This is featured post 1 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 2 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 3 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 4 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 5 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Sejarah Penciptaan Lambang "Garuda Pancasila"

0 komentar

Sultan Hamid II, Perancang Lambang Negara



Sepanjang orang Indonesia, siapa tak kenal burung garuda berkalung perisai yang merangkum lima sila (Pancasila)? Tapi orang Indonesia mana sajakah yang tahu, siapa pembuat lambang negara itu dulu?

Dia adalah Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung sultan Pontianak; Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913. Dalam tubuhnya mengalir darah Indonesia, Arab --walau pernah diurus ibu asuh berkebangsaan Inggris. Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua anak --keduanya sekarang di Negeri Belanda.

Syarif menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.

Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II.

Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil daerah istimewa Kalbar dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda.

Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.

Pada 21-22 Desember 1949, beberapa hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio, Westerling yang telah melakukan makar di Tanah Air menawarkan “over commando” kepadanya, namun dia menolak tegas. Karena tahu Westerling adalah gembong APRA.

Selanjutnya dia berangkat ke Negeri Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir itu dia merasa kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar - karena tidak mengikutsertakan anak buahnya dari KNIL.

Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi peristiwa yang menggegerkan; Westerling menyerbu Bandung pada 23 Januari 1950. Sultan Hamid II tidak setuju dengan tindakan anak buahnya itu, Westerling sempat marah.

Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara.

Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.

Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".

Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri.

AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “'tidak berjambul”' seperti bentuk sekarang ini.

Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.

Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno.

Tanggal 20 Maret 1940, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.

Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak.

Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.

Source: Berbagai Sumber

Sejarah Perumusan Pancasila

0 komentar

Pancasila Sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Namun walaupun pancasila saat ini telah dihayati sebagai filsafat hidup bangsa dan dasar negara, yang merupakan perwujudan dari jiwa bangsa,sikap mental,budaya dan karakteristik bangsa, saat ini asal usul dan kapan di keluarkan/disampaikannnya Pancasila masih dijadikan kajian yang menimbulkan banyak sekali penafsiran dan konflik yang belum selesai hingga saat ini.

Namun dibalik itu semua ternyata pancasila memang mempunyai sejarah yang panjang tentang perumusan-perumusan terbentuknya pancasila, dalam perjalanan ketata negaraan Indonesia. Sejarah ini begitu sensitif dan salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang akut dan berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama sampai dengan pencetus istilah Pancasila.

Dari beberapa sumber, setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yang telah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama. Secara berturut turut akan dikemukakan rumusan dari Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), Versi Berbeda, dan Versi populer yang berkembang di masyarakat.

Rumusan I: Muh. Yamin

Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.

Rumusan Pidato

Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu:

1.Peri Kebangsaan
2.Peri Kemanusiaan
3.Peri ke-Tuhanan
4.Peri Kerakyatan
5.Kesejahteraan Rakyat

Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu:

1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan II: Ir. Soekarno


Selain Muh Yamin, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar negara, diantaranya adalah Ir Sukarno[1]. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila.

Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula- lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muh Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Pancasila

1.Kebangsaan Indonesia
2.Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
3.Mufakat,-atau demokrasi
4.Kesejahteraan sosial
5.ke-Tuhanan yang berkebudayaan

Rumusan Trisila

1.Socio-nationalisme
2.Socio-demokratie
3.ke-Tuhanan

Rumusan Ekasila

1.Gotong-Royong

Rumusan III: Piagam Jakarta


Usulan-usulan blue print Negara Indonesia telah dikemukakan anggota-anggota BPUPKI pada sesi pertama yang berakhir tanggal 1 Juni 1945. Selama reses antara 2 Juni – 9 Juli 1945, delapan orang anggota BPUPKI ditunjuk sebagai panitia kecil yang bertugas untuk menampung dan menyelaraskan usul-usul anggota BPUPKI yang telah masuk.

Pada 22 Juni 1945 panitia kecil tersebut mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal. Rapat tersebut memutuskan membentuk suatu panitia kecil berbeda (kemudian dikenal dengan sebutan “Panitia Sembilan”) yang bertugas untuk menyelaraskan mengenai hubungan Negara dan Agama.

Dalam menentukan hubungan negara dan agama anggota BPUPKI terbelah antara golongan Islam yang menghendaki bentuk teokrasi Islam dengan golongan Kebangsaan yang menghendaki bentuk negara sekuler dimana negara sama sekali tidak diperbolehkan bergerak di bidang agama. Persetujuan di antara dua golongan yang dilakukan oleh Panitia Sembilan tercantum dalam sebuah dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar”.

Dokumen ini pula yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh Mr. Muh Yamin. Adapun rumusan rancangan dasar negara terdapat di akhir paragraf keempat dari dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (paragraf 1-3 berisi rancangan pernyataan kemerdekaan/proklamasi/ declaration of independence).

Rumusan ini merupakan rumusan pertama sebagai hasil kesepakatan para “Pendiri Bangsa”.
Rumusan kalimat

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Alternatif pembacaan

Alternatif pembacaan rumusan kalimat rancangan dasar negara pada Piagam Jakarta dimaksudkan untuk memperjelas persetujuan kedua golongan dalam BPUPKI sebagaimana terekam dalam dokumen itu dengan menjadikan anak kalimat terakhir dalam paragraf keempat tersebut menjadi sub-sub anak kalimat.

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan
[A] dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar,
[A.1] kemanusiaan yang adil dan beradab,
[A.2] persatuan Indonesia, dan
[A.3] kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan[;] serta
[B] dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan populer

Versi populer rumusan rancangan Pancasila menurut Piagam Jakarta yang beredar di masyarakat adalah:

1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan IV: BPUPKI


Pada sesi kedua persidangan BPUPKI yang berlangsung pada 10-17 Juli 1945, dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (baca Piagam Jakarta) dibahas kembali secara resmi dalam rapat pleno tanggal 10 dan 14 Juli 1945.

Dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” tersebut dipecah dan diperluas menjadi dua buah dokumen berbeda yaitu Declaration of Independence (berasal dari paragraf 1-3 yang diperluas menjadi 12 paragraf) dan Pembukaan (berasal dari paragraf 4 tanpa perluasan sedikitpun).

Rumusan yang diterima oleh rapat pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 hanya sedikit berbeda dengan rumusan Piagam Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata “serta” dalam sub anak kalimat terakhir. Rumusan rancangan dasar negara hasil sidang BPUPKI, yang merupakan rumusan resmi pertama, jarang dikenal oleh masyarakat luas.

Rumusan kalimat

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan V: PPKI

Menyerahnya Kekaisaran Jepang yang mendadak dan diikuti dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Bangsa Indonesia (lebih awal dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan Darat XVI Jepang) menimbulkan situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari tanggal 17 Agustus 1945, wakil-wakil dari Indonesia daerah Kaigun (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya A. A. Maramis, Mr., menemui Sukarno menyatakan keberatan dengan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk ikut disahkan menjadi bagian dasar negara.

Untuk menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Sukarno segera menghubungi Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam. Semula, wakil golongan Islam, diantaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah “emergency exit” yang hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia.

Pagi harinya tanggal 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dikemukakan dalam rapat pleno PPKI. Selain itu dalam rapat pleno terdapat usulan untuk menghilangkan frasa “menurut dasar” dari Ki Bagus Hadikusumo.

Rumusan dasar negara yang terdapat dalam paragraf keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar ini merupakan rumusan resmi kedua dan nantinya akan dipakai oleh bangsa Indonesia hingga kini. UUD inilah yang nantinya dikenal dengan UUD 1945.

Rumusan kalimat

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1.ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia
4.Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan VI: Konstitusi RIS

Pendudukan wilayah Indonesia oleh NICA menjadikan wilayah Republik Indonesia semakin kecil dan terdesak. Akhirnya pada akhir 1949 Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta (RI Yogyakarta) terpaksa menerima bentuk negara federal yang disodorkan pemerintah kolonial Belanda dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan hanya menjadi sebuah negara bagian saja.

Walaupun UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 tetap berlaku bagi RI Yogyakarta, namun RIS sendiri mempunyai sebuah Konstitusi Federal (Konstitusi RIS) sebagai hasil permufakatan seluruh negara bagian dari RIS. Dalam Konstitusi RIS rumusan dasar negara terdapat dalam Mukaddimah (pembukaan) paragraf ketiga. Konstitusi RIS disetujui pada 14 Desember 1949 oleh enam belas negara bagian dan satuan kenegaraan yang tergabung dalam RIS.

Rumusan kalimat

“…, berdasar pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, perikemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1.ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
2.perikemanusiaan,
3.kebangsaan,
4.kerakyatan
5.dan keadilan sosial

Rumusan VII: UUD Sementara


Segera setelah RIS berdiri, negara itu mulai menempuh jalan kehancuran. Hanya dalam hitungan bulan negara bagian RIS membubarkan diri dan bergabung dengan negara bagian RI Yogyakarta.

Pada Mei 1950 hanya ada tiga negara bagian yang tetap eksis yaitu RI Yogyakarta, NIT, dan NST. Setelah melalui beberapa pertemuan yang intensif RI Yogyakarta dan RIS, sebagai kuasa dari NIT dan NST, menyetujui pembentukan negara kesatuan dan mengadakan perubahan Konstitusi RIS menjadi UUD Sementara.

Perubahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan UU RIS No 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (LN RIS Tahun 1950 No 56, TLN RIS No 37) yang disahkan tanggal 15 Agustus 1950. Rumusan dasar negara kesatuan ini terdapat dalam paragraf keempat dari Mukaddimah (pembukaan) UUD Sementara Tahun 1950.

Rumusan kalimat

“…, berdasar pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, perikemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial, …”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1.ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
2.perikemanusiaan,
3.kebangsaan,
4.kerakyatan
5.dan keadilan sosial

Rumusan VIII: UUD 1945

Kegagalan Konstituante untuk menyusun sebuah UUD yang akan menggantikan UUD Sementara yang disahkan 15 Agustus 1950 menimbulkan bahaya bagi keutuhan negara. Untuk itulah pada 5 Juli 1959 Presiden Indonesia saat itu, Sukarno, mengambil langkah mengeluarkan Dekrit Kepala Negara yang salah satu isinya menetapkan berlakunya kembali UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi UUD Negara Indonesia menggantikan UUD Sementara.

Dengan pemberlakuan kembali UUD 1945 maka rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD kembali menjadi rumusan resmi yang digunakan. Rumusan ini pula yang diterima oleh MPR, yang pernah menjadi lembaga tertinggi negara sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat antara tahun 1960-2004, dalam berbagai produk ketetapannya, diantaranya:

1.Tap MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, dan

2.Tap MPR No III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

Rumusan kalimat

“… dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1.Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia
4.Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan IX: Versi Berbeda


Selain mengutip secara utuh rumusan dalam UUD 1945, MPR pernah membuat rumusan yang agak sedikit berbeda. Rumusan ini terdapat dalam lampiran Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundangan Republik Indonesia.

Rumusan

1.Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.Keadilan sosial.

Rumusan X: Versi Populer

Rumusan terakhir yang akan dikemukakan adalah rumusan yang beredar dan diterima secara luas oleh masyarakat. Rumusan Pancasila versi populer inilah yang dikenal secara umum dan diajarkan secara luas di dunia pendidikan sebagai rumusan dasar negara. Rumusan ini pada dasarnya sama dengan rumusan dalam UUD 1945, hanya saja menghilangkan kata “dan” serta frasa “serta dengan mewujudkan suatu” pada sub anak kalimat terakhir.

Rumusan ini pula yang terdapat dalam lampiran Tap MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa)

Rumusan

1.Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Catatan Kaki

1.^ Sidang Sesi I BPUPKI tidak hanya membahas mengenai calon dasar negara namun juga membahas hal yang lain. Tercatat dua anggota Moh. Hatta, Drs. dan Supomo, Mr. mendapat kesempatan berpidato yang agak panjang. Hatta berpidato mengenai perekonomian Indonesia sedangkan Supomo yang kelak menjadi arsitek UUD berbicara mengenai corak Negara Integralistik
2.^ Negara Indonesia Timur, wilayahnya meliputi Sulawesi dan pulau-pulau sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara, dan seluruh kepulauan Maluku
3.^ Negara Sumatra Timur, wilayahnya meliputi bagian timur provinsi Sumut (sekarang)
“Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara” (Pasal 1 Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 jo Pasal I Aturan Tambahan UUD 1945).

Source: Berbagai Sumber

Sensasi Seks Nikmat Gaya Doggy Style

0 komentar

DOGGY style, merupakan posisi persetubuhan yang bisa menggantikan sensasi seks anal yang sebaiknya harus dihindari. Seperti apa bentuknya dan bagaimana caranya?


Seks anal terjadi saat Mr P dipenetrasikan ke anus bukannya Miss V. Beberapa orang menyukai gaya seks yang satu ini, meski cara seks seperti ini berisiko tinggi dengan penularan penyakit hingga kondisi menyakitkan juga membuat sebagian orang tidak menyukai cara seks yang seperti ini. Walaupun sebagian pasangan Anda yang menyukai seks anal menikmatinya.


Kendati variasi seks ini wajar dilakukan agar hubungan tidak monoton, namun banyaknya risiko membuat Anda harus berpikir ulang untuk melakukannya. Kendati begitu, bukan berarti Anda akan meninggalkan sama sekali sensasi nikmat yang diberikan posisi seks yang satu ini. Anda bisa mencoba doggy style sebagai pengalaman bercinta yang tak terlupakan.


Gaya bercinta yang satu ini banyak disukai pria. Hal ini lumrah terjadi karena bagian belakang dari vagina yaitu tulang kemaluan langsung kena Mr P, sehingga pria umumnya lebih menyukai gaya tersebut.


Nah, jika Anda ingin mencoba seks anal tapi takut dengan risikonya, lakukan lah doggy style. Posisi rear entry adalah pengganti terbaik untuk seks anal. Posisi Mr P seperti pada hubungan intim lainnya, yaitu masih di dalam Miss V, tetapi sudut penetrasinya dan posisinya dari arah belakang tubuh pasangan Anda.


Posisi yang demikian ini akan menghasilkan pengalaman berbeda dari hubungan seks yang biasa dilakukan dengan posisi berhadapan

Seks Rutin Jauhkan Impotensi

0 komentar

BERBAGAI penelitian menunjukkan betapa banyak faedah yang diperoleh dari aktivitas seksual yang dilakukan secara sehat, rutin, dan benar. Manfaatnya tentu bukan hanya akan dirasakan langsung oleh kaum Adam, tapi juga para wanita.

Khusus bagi pria, kabar baik baru-baru ini disampaikan para ahli Finlandia. Melalui riset yang dimuat jurnal The American Journal of Medicine edisi Juli, mereka mengindikasikan bahwa seks secara rutin memberi manfaat tambahan ,yakni menekan risiko mengalami problem ereksi atau disfungsi ereksi (erectile disfunction/ED).

Adalah Dr Juha Koskimaki, ahli dari Tampere University Hospital's Department of Urology, yang menyimpulkan hal tersebut setelah melakukan kajian data sekitar 1.000 pria Finlandia berusia 55 hingga 75 tahun.

Penelitian menunjukkan, pria yang mengaku berhubungan seks kurang dari sekali seminggu berisiko dua kali lipat mengalami disfungsi ereksi dibandingkan lelaki yang melakukan seks rutin seminggu sekali.

Di antara pria yang berhubungan seks kurang dari sekali seminggu, tercatat ada 79 kasus disfungsi dari 1.000 pria. Angka tersebut turun menjadi 32 kasus per 1.000 di antara pria yang melakukan seks rutin seminggu sekali, dan terus menurun hingga 16 kasus per 1.000, di antara pria yang melakukan aktivitas seksual tiga kali atau lebih dalam satu minggu.

Ereksi pagi hari

Riset juga mencatat, frekuensi ereksi pada pagi hari tidak ada hubungannya dengan kasus disfungsi yang moderat atau tak parah. Walaupun begitu, perkembangan rata-rata kasus disfungsi yang sangat parah dapat diprediksi dari frekuensi seorang pria mengalami ereksi pada pagi hari.

Di antara pria yang mengalami ereksi pagi kurang dari sekali dalam seminggu, risiko mengalami disfungsi ereksi 2,5 kali lipat lebih besar di banding pria yang mengalami dua atau tiga kali ereksi pagi dalam seminggu.

"Berhubungan intim secara rutin memiliki peran yang penting dalam melanggengkan fungsi ereksi di antara pria lanjut usia, padahal ereksi pagi hari mempengaruhi efek yang sama. Aktivitas seksual yang berkesinambungan dapat menurunkan kasus disfungsi ereksi dalam perbandingan langsung dengan frekuensi berhubungan," ungkap Koskimaki

Sementara itu, Dr. Hossein Sadeghi-Nejad, associate professor Urologi dari UMDNJ New Jersey Medical School Hackensack University Medical Center menyatakan hasil penelitian ini memiliki basis ilmiah dan sejalan dengan konsep bedah vaskuler.

"Ini sama seperti yang terjadi pada bagian tubuh yang lainnya dengan merujuk pada suatu konsep dalam bedah vaskuler yang disebut 'use it or lose it'. Aktivitas seksual akan mendukung pemeliharaan fungsi ereksi secara normal ," ungkap Sadeghi-Nejad.

Ia menambahkan, temuan ini juga berimplikasi pada proses rehabilitasi pasien pascapengobatan kanker prostat.

"Yang sangat diharapkan sekarang ini adalah apa yang dapat dilakukan untuk merehabilitasi pria pengidap problem ereksi setelah menjalani pembedahan kanker prostat atau terapi radiasi. Apapun yang bisa Anda lakukan untuk meningkatkan oksigenasi dalam penis tentu akan membantu pasien kembali normal," papar Sadeghi-Nejad.

Jadi, jika seseorang terlibat secara alami dalam perilaku yang meningkatkan aliran darah ke penis tentu akan memberi dampak positif dalam mencegah disfungsi ereksi, tambahnya.

Sadeghi-Nejad juga menekankan bahwa penelitian ini hanya ditujukan pada berhubungan intim melalui vagina, dan bukannya masturbasi atau onani.

13 Mitos tentang Seks

0 komentar

Wahai kaum Adam, gairah seks pria lebih besar ketimbang wanita? Jangan salah, wanita pun bisa menjadi motivator saat berhubungan seks.

Berikut 13 mitos tentang seks:

1. Gairah seks pria lebih besar ketimbang wanita

Bahan bakar gairah seks adalah testosteron, dan pada pria kadarnya memang lebih tinggi daripada wanita. Meski begitu, menurut konselor seks di AS, Denise Knowles, faktanya bisa lain. Keluhan menurunnya gairah seks para pria bertambah dan ini berkaitan dengan gaya hidup, jadi tidak melulu dipengaruhi hormon. Mungkin saja kadar hormon testosteron seorang pria itu normal, tetapi ia mengalami kelelahan, stres, gairah seksnya bisa menurun. Usia yang menua, kegemukan, kebiasaan merokok, mengonsumsi alkohol dan psikotropika, bisa pula berdampak pada ereksi. Jadi, para wanita jangan percaya mitos. Wanita pun bisa menjadi motivator atau pegang kendali saat berhubungan seks.

2. Kondom itu tameng sakti untuk segala jenis penyakit menular seksual

Jika dipakai secara tepat kondom bisa menangkal PMS seperti HIV, gonorea, dan klamidia, tetapi tidak cukup efektif untuk mencegah sifilis, herpes genital, atau kulit kelamin. Dr. Patrick French, konsultan penyakit kelamin dan saluran kencing di London, menjelaskan, \"Infeksi ini menular lewat kontak kulit dan memengaruhi bagian tubuh yang tidak tertutup kondom. Bagaimanapun, kondom masih bisa mengurangi risiko penularan itu hingga 50 persen.\"

3. Anda tak bakal kena PMS dari seks oral

Salah besar! PMS jenis herpes, sifilis, klamidia, gonorea, dan uretritis nonspesifik (peradangan saluran kencing yang kerap dialami pria) bisa terjadi lewat oral seks. Risiko tertular HIV juga tetap tinggi, terutama bila terdapat luka di mulut.

4.Tidak semua wanita punya G-spot

Tentu saja semua wanita punya G-spot atau tombol untuk orgasme berulang kali. Cara menikmatinya, rileks dan jelajahi apa yang membuat Anda bisa orgasme.

5. Orgasme pada wanita bisa membantu mempercepat kehamilan

Teori di balik mitos ini menyatakan, kontraksi vaginal selama wanita orgasme membantu sperma melesat untuk membuahi telur. \"Faktanya, jika sperma tidak trengginas atau kurang gesit, kontraksi tak cukup kuat untuk mendorongnya menuju sel telur,\" kata Dr. Dawn Harper, seorang ahli seksologi di AS.

6. Ejakulasi di luar (terputus) tidak menyebabkan kehamilan

Yang benar, sperma terdapat di dalam cairan seminal yang dilepaskan sebelum pria mengalami ejakulasi. Jadi, meskipun pria menarik penisnya keluar sebelum orgasme, pasangannya tetap saja bisa hamil.

7. Wanita tak bisa lagi menikmati seks setelah menopause

Justru banyak wanita yang mengaku memiliki hubungan seks terbaiknya setelah menopause karena tak khawatir akan hamil. Jadi, lebih bebas menikmati seks, apalagi kini mudah mendapat terapi sulih hormon, sehingga gangguan vagina kering dan sebagainya tak lagi jadi masalah. Enak `kan?

8. Risiko tertular HIV kini telah menurun

Ini asumsi yang membahayakan karena HIV masih menjadi salah satu ancaman serius yang begitu cepat meningkat. Memang terapi obat menambah harapan hidup pengidapnya, tetapi tetap saja sindroma ini belum bisa diobati, dan virusnya bisa kebal obat. HIV merusak sistem imun, sehingga tubuh rentan terhadap serangan berbagai macam infeksi.

9. Fantasi seks sejenis menandakan Anda gay

Sama sekali tidak! Fantasi merupakan hal normal dan tak menunjukkan sama sekali apakah Anda gay, biseksual, atau yang lain. Fantasi lebih disebabkan oleh rasa penasaran. Fantasi tentang apa saja tidak selalu berarti Anda menikmati betul jika itu menjadi nyata. Hal terindah dan fantasi hanya ada dalam pikiran Anda.

10. Seks haram bagi pengidap penyakit jantung

Memang banyak kisah tentang pasien gangguan jantung yang mendapat serangan ketika tengah asyik berhubungan intim. Menurut Dr. Harper, pengidap penyakit jantung bisa tetap memiliki kehidupan seks yang normal. Namun, jika merasa nyeri dada saat berhubungan seks, Anda harus berhenti segera dan periksa ke dokter. Seks adalah sesuatu yang baik karena dapat meningkatkan sistem imun dan energi, juga mengurangi stres.

11. Tanpa orgasme berarti seks Anda sangat buruk

Suksesnya hubungan seks yaitu jika kedua pasangan betul-betul menikmati dan tidak tergantung pada orgasme. Begitu yang diyakini para pakar. Anda juga `kan?

12. Seks selama kehamilan bisa melukai calon bayi

Kebanyakan wanita hamil bisa memiliki kehidupan seks yang sehat. Namun, ada dua kekecualian, jika Anda mengalami plasenta previa (ari-ari menutupi jalan lahir), seks bisa menyebabkan perdarahan dan kelahiran prematur. Juga sebaiknya tidak berhubungan seks jika si wanita mengalami perdarahan atau kontraksi setelah bercinta. Hal ini bisa menyebabkan kelahiran prematur. Sabar, ya!

13. Berhubungan seks di masa menstruasi tak menimbulkan kehamilan

Masa ovulasi (subur) pada wanita adalah 14 hari sebelum masa haid, bukan 14 hari setelah haid terakhir. Jadi kemungkinan terjadinya kehamilan tetap ada. So, hati-hati!

Sekitar 364 pria dewasa secara sukarela menjadi responden sebuah penelitian di Amerika dan India. Kesuburan mereka dievaluasi terus menerus. Sebelumnya, para pria tersebut dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan jumlah sperma mereka.

Dan hasil riset pun bicara. Para pria dengan jumlah sperma dalam kisaran normal dan menggunakan telepon genggam lebih dari empat jam per hari, ternyata memproduksi 23% lebih sedikit ketimbang para pria yang sama sekali tak menggunakan ponsel.

Temuan lain yang tak kalah menarik, ternyata proporsi dari sperma yang tergolong \"sehat-bugar\" hanyalah 21% dari para maniak pengguna ponsel tersebut.

Sedangkan mereka yang tak menggunakan ponsel, sperma yang fit untuk \"berenang\" hingga ke sasaran tersebut mencapai sekitar 40% dari seluruh sperma yang ada.

Posisi Sex yang Paling Memuaskan Wanita

0 komentar

eksualitas - Banyak yang bertanya, sesungguhnya posisi manakah yang paling banyak mendatangkan kepuasan dalam berhubungan seks? Ini merupakan suatu pertanyaan umum, sebenarnya semua posisi bercinta yang di maksud untuk mendatangkan kepuasan seks yang maksimal bagi para pelakunya.

Posisi mana yang paling memuaskan, semua itu tergantung pada Anda yang melakukannya.

Banyak pria yang lebih menyukai pasangannya berada di atas, namun, para wanita kebanyakan lebih suka berada dibawah. Mereka bilang berbaring di ranjang lebih santai dan bebas menatap wajah pria yang dicintai, juga kenimatan pendahuluan. Apalagi tanpa harus banyak usaha ( keluar tenaga ), kepuasan seks bisa tercapai.

Untuk para wanita, bila posisinya di bawah, membuat mereka:

Bisa dengan bebas memandang pasangannya. Wanita juga bisa melihat ekspresi wajah pasangan, dan merasa sangat dicintai bila ekspresinya tercapai.

Memberi rasa feminin dan erotis, dengan rambut yang terurai di bantal.

Posisi ini sangat indah secara estetika, sebab wanita tidak perlu merasa malu akan tubuhnya ( karena ketutupan tubuh pasangannya ).

Beberapa wanita mengatakan bahwa posisi di bawah membuat mereka lebih mudah mencapai orgasme kerena merasa lebih nikmat.

Variasi lainnya dalam rangka menemukan kepuasan berhubungan seks. Misalnya pada posisi misionaris ini, wanita bisa menaruh 1 atau 2 bantal di bawah pinggulnya, mencondongkan tulang panggul agar terjadi penetrasi lebih dalam, maka akan terasa suatu kenikmatan yang lain.

Juga bisa dengan kedua kaki direntangkan lebih lebar, melingkari pinggang atau bahu pasangan.

Posisi yang lain merupakan posisi menahan busur, ini adalah posisi spesifik yang sangat mudah dilakukan, posisi ini memiliki ciri gerakan yang khusus, yaitu ; Tumpuan tubuh wanita, kaki kanan diangkat dan kaki kiri lurus, paha dibuka sedikit agar lebar, lelaki melakukan penetrasi diatas.

Bila sang wanita cukup bugar, boleh juga mencoba variasi yang lain. Dengan cara menarik lutut ke arah dada, lalu rentangkan sedemikian rupa sampai sang pria bisa berada di antara mereka. Dengan posisi betis berada di sisi punggung sang pria, paha Anda menahan tubuhnya, dengan posisi ini keuntungannya dapat memberikan Anda keleluasaan untuk mengendalikan permainan, menahan berat tubuh sang pria, orgasme pun akan lebih mudah tercapai.

Tetapi, yang perlu Anda perhatikan adalah, bagaimana pun posisinya, kunci permainannya adalah aliran adrenalin. Artinya, bila Anda merasa denyut nadi bertambah cepat, peluh mulai keluar, dan adrenali mengalir lebih deras, barulah seks akan memuaskan Anda. Bila pasangan menganggap seks hanya rutinitas, posisi apa pun tak akan dapat memuaskan. Jadi pertahankan aliran deras adrenalin itu dengan menyuruh pikiran Anda tenang.

Disamping itu, sebenarnya saat berhubungan seks tidak memaku sebab pada akhirnya akan ditentukan oleh situasi dan kondisi, situasi dan kondisi ini yang tepat akan membangkitkan romantisme yang hangat, hingga membawa Anda sampai ke puncak orgasme.

Menambah Kekuatan Seks Lewat Teknik Ciuman

0 komentar

Kamasutra memberikan pelajaran serta teknik ciuman dalam beberapa bentuk serta modelnya plus berbagai sensasi nilmat yang dimunculkan. Seperti apa hebatnya ?

Ciuman merupakan bahasa cinta yang klasik yang mampu mengekspresikan berbagai rasa cinta dan sayang seseorang kepada pasangannya. Dengan berciuman pula, permainan cinta bisa mendapatkan sensasi yang luar biasa. Sebab pada mulut terdapat berjuta-juta sel pengerak syaraf penggerak nafsu seks. Mulut memiliki sensor yang sangat peka, karena bentuk permainan cinta akan semakin terasa mengairahkan dan memuaskan.

Berciuman adalah bentuk perilaku yang paling indah saat anda berhubungan. Adalah suatu hal yang sangat menyenangkan jika anda bisa setiap sudut mulut pasangan anda. Pada kondisi seperti ini, perasaan akan menyatu. Berikut beberapa teknik ciuman yang dikembangkan secara turun-temurun sebagai suatu tradisi bercinta yang sempurna dalam kamasutra.

A. CIUMAN PEMBUKA

Jenis ciuman ini bisa dilakukan secara rileks sebagai tahap awal melakukan aktivitas seks. Meski rileks tapi jenis ciuman ini bisa memberikan perasaan mesra diantara masing-masing pasangan.

Ciuman pembuka ini dilakukan dengan cara, mulut tetap tertutup antara bibir beradu dengan bibir. Saat menempelkan mulut dilakukan dengan penuh kelembutan. Untuk menambah sensasi rasa yang dimunculkan anda bisa melakukan dengan mata terpejam.

Selain itu obyeknya juga bisa dilakukan pada pipi atau kening. Juga bisa anda lalukan pada rambut, telapan tangan dan punggung tanggan serta daerah bagian dalam leher, dan bahkan puting payudara.

B. CIUMAN KERING

Ini merupakan tingkatan lebih lanjut setelah ciuman pembuka. Tekniknya adalah dengan sedikit membuka mulut saat berciuman, hembuskan sedikit angin melalui mulut kemudian tempelkan dengan lembut dan perasaan mesra, tahanlaj sebentar untuk menikmati getaran-getarannya. Setelah itu angkat perlahan-lahan dan lakukan gerakan tersebut berulang-ulang pada bagian : ujung jari, belahan bibir, mata, pangkal lengan, pangkal payudara.

C. CIUMAN BASAH

Ciuman basah dilakukan dengan cara mulut di buka, kemudian basahilah mulut dengan lidah dengan gerakan memutar sehingga bibir terlihat basah dan merekah oleh jilatan. Setelah bibir dirasa basah ciumkan kebagian-bagian tubuh pasangan anda. Dalam keadaan mencium mainkan lidah anda sehingga menyentuh kulit pasangan anda. Selain membasahi daerah-daerah seperti bibir, leher, payudara dan bagian tubuh sensitif lainnya anda juga bisa melakukannya di punggung pasangan anda.

D. MODEL KULUM

Teknik berciuman dengan model kulum ini sangat nikmat dan dapat mempercepat naiknya birahi, yaitu dengan mulut diciumkan kemudian lidah digerak-gerakkan seperti mengulum permen.

Caranya, majukan ujung bibir dan buka sedikit kemudian disususl dengan lidah masuk ke daerah obyek kuluman. Lakukan gerakan-gerakan lidah dengan menyentuhkan lidah bagian atas maupun bawah sedikit, memberi tekanan-tekanan, terus dilakukakan memutar lidah sehingga tersentuh lidah bagian atas maupun bawah secara bergantian.

Bagian tubuh yang paling efektif untuk ciuman model kuluman ini adalah ; mulut bagian dalam ( saling mengulum ), puting payudara, klitoris, ujung jari dan ujung kuping.

E. MODEL SEDOT

Apa yang dilakukan dalam berciuman model sedot ini hampir sama dengan teknik yang dikembangkan pada model kulum. Jika pada model kulum menggunakan permainan lidah sedangkan pada model sedot ini mengandalkan tenaga bibir seperti saat anda melakukan sedotan untuk minum. Penekanan teknik sedot ini adalah pada kontraksi otot-otot sekitar mulut, pipi dan leher.

Tekniknya adalah dengan melakukan ciuman sembari memberikan sedikit kekuatan sedotan pada daerah-daerah puting payudara, dada dan leher.

F. MODEL GIGITAN

Teknik ini adalah upaya untuk tingklat lanjutan sebagai cara meningkatkan birahi saat anda menjalani proses hubungan intim. Caranya adalah dengan sedikit memberikan gigitan lembut pada daerah-daerah rangsangan pasangan anda. Jika gigitan tersebut dipadukan dengan jilatan lidah maka sensasi yang ditimbulkannya akan terasa menyengat. Gigit lembut diantara gigi anda sebentar lalu lepaskan dan ulangi lagi segera.

Bekas gigitan dengan warna merah akan menjadi kenangan indah setelah melakukan hubungan seks. Ciuman model gigitan ini bisa anda lakukan di daerah dada, payudara, puting susu, punggung, leher serta paha.

Lakukan eksplorasi atas berbagai teknik serta model ciuman dipadu dengan insting bercinta yang anda miliki. Pindahkan ciuman ke bagian lainnya setelah bentuk serta model ciuman yang pertama "selesai" dan biarkan ini berlanjut sehingga terjadi birahi puncak dan ereksi total pada diri anda dan pasangan sebelum melakukan hubungan seks yang "sebenarnya".

Hidup Adalah Lelucon Yang Baru Saja Dimulai