This is featured post 1 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 2 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 3 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 4 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 5 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Apa itu Ideologi ? (bahasan teoritis)

0 komentar

Berikut ini pengertian ideologi:
  1. Sekumpulan Doktrin, mitos, kepercayaan, dll, yang menuntun individu, gerakan sosial, institusi, golongan, atau kelompok yang besar.
  2. Sekumpulan doktrin, mitos, dll., yang mengacu pada beberapa tujuan politik dan sosial, seperti fasisme, bersama dengan perangkat-perangkat yang mendukung pemakaiannya.
  3. Filsafat : dapat berarti studi yang mempelajari hakikat dan asal muasal dari ide, dan juga dapat berarti sebuah sistem pemerolehan ide yang secara ekslusif berasal dari sensas.

(Random House Unabridged Dictionary)

  • Sekumpulan ide yang merefleksikan kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi sosial dari individu, kelompok, golongan, atau budaya.
  • Sekumpulan doktrin atau kepercayaan yang membentuk dasar-dasar politik, ekonomi, dan sistem-sistem lain.
  • (The American Heritage® Dictionary of the English Language, Fourth Edition)

    1. 1796, ‘ilmu mengenai ide”, Yang semula merupakan filsafat akal yang memperoleh ide atau gagasan dari akal (sebagai lawan dari metafisika), dari bahasa francis “ideologie” , studi atau ilmu mengenai ide-ide. dikemukakan oleh filsuf Prancis Antoine Destutt de Tracy (1754-1836). Kata ini berasal dari ideo- “mengenai ide”. makna ideologi sebagai “sekumpulan ide, doktrin yang sistematis” tercatat pertama kali pada tahun 1909. sedangkan ideologue pertama kali tercatat pada 1815, yang berhubungan dengan Revolusi Prancis.
    2. “ideologi…biasanya dimaknai sebagai sebuah doktrin yang bersifat preskriptif yang tidak didukung oleh argumentasi rasional,” [D.D. Raphael, "Problems of Political Philosophy," 1970]

    (Online Etymology Dictionary, © 2001 Douglas Harper)

  • Sebuah orientasi yang menjadi karakteristik dari pemikiran sebuah kelompok atau negara.
  • (WordNet® 3.0, © 2006 by Princeton University.)

  • Sebuah sistem kepercayaan atau teori yang biasanya bersifat politis, yang dipegang oleh seseorang atau kelompok. kapitalisme, komunisme, dan sosialisme biasanya disebut sebagai ideologi.
  • (The American Heritage® New Dictionary of Cultural Literacy, Third Edition)

  • Sekumpulan ide yang merefleksikan kebutuhan sosial dan aspirasi seseorang, kelompok, golongan, maupun kebudayaan.
  • (The American Heritage® Stedman’s Medical Dictionary)

    1. Sebuah kerangka konsep yang sistematis khususnya mengenai kehidupan atau kebudayaan manusia.
    2. Sebuah sikap ataupun kandungan dari karakteristik pemikiran seseorang, group, maupun kebudayaan.

    (Merriam-Webster’s Medical Dictionary, © 2002 Merriam-Webster, Inc.)

    Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pengertian ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.

    Pada prinsipnya terdapat tiga arti utama dari kata ideologi, yaitu (1) ideologi sebagai kesadaran palsu; (2) ideologi dalam arti netral; dan (3) ideologi dalam arti keyakinan yang tidak ilmiah.

    Ideologi dalam arti yang pertama, yaitu sebagai kesadaran palsu biasanya dipergunakan oleh kalangan filosof dan ilmuwan sosial. Ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Ideologi juga dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok sosial tertentu yang berkuasa untuk melegitimasikan kekuasaannya.

    Arti kedua adalah ideologi dalam arti netral. Dalam hal ini ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap dasar suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu. Arti kedua ini terutama ditemukan dalam negara-negara yang menganggap penting adanya suatu “ideologi negara”. Disebut dalam arti netral karena baik buruknya tergantung kepada isi ideologi tersebut.

    Arti ketiga, ideologi sebagai keyakinan yang tidak ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara logis-matematis atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan moral, asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran-pemikiran metafisis termasuk dalam wilayah ideologi.

    Dari tiga arti kata ideologi tersebut, yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah ideologi dalam arti netral, yaitu sebagai sistem berpikir dan tata nilai dari suatu kelompok. Ideologi dalam arti netral tersebut ditemukan wujudnya dalam ideologi negara atau ideologi bangsa.

    Tipe-Tipe Ideologi

    Terdapat dua tipe ideologi sebagai ideologi suatu negara. Kedua tipe tersebut adalah ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain. Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial. Karena itu ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.

    Salah satu ciri khas suatu ideologi tertutup adalah tidak hanya menentukan kebenaran nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar saja, tetapi juga menentukan hal-hal yang bersifat konkret operasional. Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri. Ideologi tertutup menuntut ketaatan tanpa reserve.

    Ciri lain dari suatu ideologi tertutup adalah tidak bersumber dari masyarakat, melainkan dari pikiran elit yang harus dipropagandakan kepada masyarakat. Sebaliknya, baik-buruknya pandangan yang muncul dan berkembang dalam masyarakat dinilai sesuai tidaknya dengan ideologi tersebut. Dengan sendirinya ideologi tertutup tersebut harus dipaksakan berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu, yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.

    Contoh paling baik dari ideologi tertutup adalah Marxisme-Leninisme. Ideologi yang dikembangkan dari pemikiran Karl Marx yang dilanjutkan oleh Vladimir Ilianov Lenin ini berisi sistem berpikir mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar dan dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ideologi Marxisme-Leninisme meliputi ajaran dan paham tentang (a) hakikat realitas alam berupa ajaran materialisme dialektis dan ateisme; (b) ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis; (c) norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus ditata, bahkan tentang bagaimana individu harus hidup; dan (d) legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.

    Tipe kedua adalah ideologi terbuka. Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam sistem yang demokratis.

    Perkembangan Ideologi Dunia

    Istilah ideologi negara mulai banyak digunakan bersamaan dengan perkembangan pemikiran Karl Marx yang dijadikan sebagai ideologi beberapa negara pada abad ke-18. Namun sesungguhnya konsepsi ideologi sebagai cara pandang atau sistem berpikir suatu bangsa berdasarkan nilai dan prinsip dasar tertentu telah ada sebelum kelahiran Marx sendiri. Bahkan awal dan inti dari ajaran Marx adalah kritik dan gugatan terhadap sistem dan struktur sosial yang eksploitatif berdasarkan ideologi kapitalis.

    Pemikiran Karl Marx kemudian dikembangkan oleh Engels dan Lenin kemudian disebut sebagai ideologi sosialisme-komunisme. Sosialisme lebih pada sistem ekonomi yang mengutamakan kolektivisme dengan titik ekstrem menghapuskan hak milik pribadi, sedangkan komunisme menunjuk pada sistem politik yang juga mengutamakan hak-hak komunal, bukan hak-hak sipil dan politik individu. Ideologi tersebut berhadapan dengan ideologi liberalisme-kapitalis yang menekankan pada individualisme baik dari sisi politik maupun ekonomi.

    Kedua ideologi besar tersebut menjadi ideologi utama negara-negara dunia pasca perang dunia kedua hingga berakhirnya era perang dingin. Walaupun demikian baik komunisme maupun kapitalisme memiliki warna yang berbeda-beda dalam penerapannya di tiap wilayah. Ideologi selalu menyesuaikan dengan medan pengalaman dari suatu bangsa dan masyarakat. Komunisme Uni Soviet berbeda dengan komunisme di Yugoslavia, Cina, Korea Utara, dan beberapa negara Amerika Latin. Demikian pula dengan kapitalisme yang memiliki perbedaan antara yang berkembang di Eropa Barat, Amerika Serikat, dan Asia.

    Walaupun negara-negara yang menganut kedua besaran ideologi tersebut saling berhadap-hadapan, namun proses penyesuaian diantara kedua ideologi tersebut tidak dapat dihindarkan. Kapitalisme, dalam perkembangannya banyak menyerap unsur-unsur dari sosialisme. Setelah mengalami krisis besar pada tahun 1920-an (the great depression) Amerika Serikat banyak mengadopsi kebijakan-kebijakan intervensi negara di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan-kebijakan tersebut kemudian berkembang menjadi konsep negara tersendiri, bahkan ada yang menyebutnya sebagai ideologi, yaitu negara kesejahteraan (welfare state) yang berbeda dengan ideologi kapitalisme klasik.

    Di sisi lain, beberapa negara komunis yang semula sangat tertutup lambat-laun membuka diri, terutama dalam bentuk pengakuan terhadap hak-hak sipil dan politik. Proses demokratisasi terjadi secara bertahap hingga keruntuhan negara-negara komunis yang ditandai dengan tercerai-berainya Uni Soviet dan Yugoslavia pada dekade 1990-an.

    Ada yang menafsirkan bahwa keruntuhan Uni Soviet dan Yugoslavia sebagai pilar utama adalah tanda kekalahan komunisme berhadapan dengan kapitalisme. Bahkan Fukuyama pernah mendalilkan hal ini sebagai berakhirnya sejarah yang selama ini merupakan panggung pertentangan antara kedua ideologi besar tersebut. Namun kesimpulan tersebut tampaknya terlalu premature. Keruntuhan komunisme, tidak dapat dikatakatan sebagai kemenangan kapitalisme karena dua alasan, yaitu (a) ide-ide komunisme, dan juga kapitalisme tidak pernah mati; dan (b) ideologi kapitalisme yang ada sekarang telah menyerap unsur-unsur sosialisme dan komunisme.

    Ide-ide komunisme tetap hidup, dan memang perlu dipelajari sebagai sarana mengkritisi sistem sosial dan kebijakan yang berkembang. Ide-ide tersebut juga dapat hidup kembali menjadi suatu gerakan jika kapitalisme yang saat ini mulai kembali ke arah libertarian berada di titik ekstrim sehingga menimbulkan krisis sosial. Demikian pula halnya dengan gerakan-gerakan demokratisasi dan perjuangan atas hak-hak individu akan muncul pada sistem yang terlalu menonjolkan komunalisme.

    Ideologi dan Konstitusi

    Menurut Brian Thompson, secara sederhana pertanyaan: what is a constitution dapat dijawab bahwa “…a constitution is a document which contains the rules for the the operation of an organization” . Organisasi dimaksud bera¬gam bentuk dan kompleksitas strukturnya. Negara sebagai salah satu bentuk organisasi, pada umumnya selalu memiliki naskah yang disebut sebagai konstitusi atau Undang-Undang Dasar. Hanya Inggris dan Israel saja yang sampai sekarang dikenal tidak memiliki satu naskah tertulis yang disebut Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar di kedua negara ini tidak pernah dibuat, tetapi tumbuh menjadi konstitusi dalam pengalaman praktek ketatanegaraan. Namun para ahli tetap dapat menyebut adanya konstitusi dalam konteks hukum tata negara Inggris.

    Berlakunya suatu konstitusi sebagai hukum dasar yang mengikat didasarkan atas kekuasaan tertinggi atau prinsip kedaulatan yang dianut dalam suatu negara. Jika negara itu menganut paham kedaulatan rakyat, maka sumber legitimasi konstitusi itu adalah rakyat. Jika yang berlaku adalah paham kedaulatan raja, maka raja yang menentukan berlaku tidaknya suatu konstitusi. Hal inilah yang disebut oleh para ahli sebagai constituent power yang merupakan kewenangan yang berada di luar dan sekaligus di atas sistem yang diaturnya. Karena itu, di lingkungan negara-negara demokrasi, rakyatlah yang dianggap menentukan berlakunya suatu konstitusi.

    Constituent power mendahului konstitusi, dan konstitusi mendahului organ pemerintahan yang diatur dan dibentuk berdasarkan konstitusi. Pengertian constituent power berkaitan pula dengan pengertian hirarki hukum (hierarchy of law). Konstitusi merupakan hukum yang lebih tinggi atau bahkan paling tinggi serta paling fundamental sifatnya, karena konstitusi itu sendiri merupakan sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum atau peraturan-peraturan perundang-undangan lainnya. Sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku universal, maka agar peraturan-peraturan yang tingkatannya berada di bawah Undang-Undang Dasar dapat berlaku dan diberlakukan, peraturan-peraturan itu tidak boleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi tersebut.

    Konstitusi selalu terkait dengan paham konstitusionalisme. Walton H. Hamilton menyatakan “Constitutionalism is the name given to the trust which men repose in the power of words engrossed on parchment to keep a government in order” . Untuk tujuan to keep a government in order itu diperlukan pengaturan yang sedemikian rupa, sehingga dinamika kekuasaan dalam proses pemerintahan dapat dibatasi dan dikendalikan sebagaimana mestinya. Gagasan mengatur dan membatasi kekuasaan ini secara alamiah muncul karena adanya kebutuhan untuk merespons perkembangan peran relatif kekuasaan umum dalam kehidupan umat manusia.

    Konstitusionalisme di zaman sekarang dianggap sebagai suatu konsep yang niscaya bagi setiap negara modern. Seperti dikemukakan oleh C.J. Friedrich sebagaimana dikutip di atas, “constitutionalism is an institutionalized system of effective, regularized restraints upon governmental action”. Basis pokoknya adalah kesepakatan umum atau persetujuan (consensus) di antara mayoritas rakyat mengenai bangunan yang diidealkan berkenaan dengan negara.

    Organisasi negara itu diperlukan oleh warga masyarakat politik agar kepentingan mereka bersama dapat dilindungi atau dipromosikan melalui pembentukan dan penggunaan mekanisme yang disebut negara. Kata kuncinya adalah konsensus atau general agreement. Jika kesepakatan umum itu runtuh, maka runtuh pula legitimasi kekuasaan negara yang bersangkutan, dan pada gilirannya perang saudara (civil war) atau revolusi dapat terjadi. Hal ini misalnya, tercermin dalam tiga peristiwa besar dalam sejarah umat manusia, yaitu revolusi penting yang terjadi di Perancis tahun 1789, di Amerika pada tahun 1776, dan di Rusia pada tahun 1917, ataupun peristiwa besar di Indonesia pada tahun 1945, 1965 dan 1998.

    Konsensus yang menjamin tegaknya konstitusionalisme di zaman modern pada umumnya dipahami bersandar pada tiga elemen kesepakatan (consensus), yaitu :

    1. Kesepakatan tentang tujuan atau cita-cita bersama (the general goals of society or general acceptance of the same philosophy of government).
    2. Kesepakatan tentang the rule of law sebagai landasan pemerintahan atau penyelenggaraan negara (the basis of government).
    3. Kesepakatan tentang bentuk institusi-institusi dan prosedur-prosedur ketatanegaraan (the form of institutions and procedures).

    Kesepakatan (consensus) pertama, yaitu berkenaan dengan cita-cita bersama sangat menentukan tegaknya konstitusi dan konstitusionalisme di suatu negara. Oleh karena itu, di suatu masyarakat untuk menjamin kebersamaan dalam kerangka kehidupan bernegara, diperlukan perumusan tentang tujuan-tujuan atau cita-cita bersama yang biasa juga disebut sebagai falsafah kenegaraan atau staatsidee (cita negara) yang berfungsi sebagai filosofische grondslag dan common platforms atau kalimatun sawa di antara sesama warga masyarakat dalam konteks kehidupan bernegara.

    Kesepakatan kedua adalah kesepakatan bahwa basis pemerintahan didasarkan atas aturan hukum dan konstitusi. Kesepakatan atau konsensus kedua ini juga sangat prinsipil, karena dalam setiap negara harus ada keyakinan bersama bahwa apapun yang hendak dilakukan dalam konteks penyelenggaraan negara haruslah didasarkan atas rule of the game yang ditentukan bersama. Istilah yang biasa digunakan untuk itu adalah the rule of law yang dipelopori oleh A.V. Dicey, seorang sarjana Inggris kenamaan. Bahkan di Amerika Serikat istilah ini dikembangkan menjadi jargon, yaitu The Rule of Law, and not of Man untuk menggambarkan pengertian bahwa hukumlah yang sesungguhnya memerintah atau memimpin dalam suatu negara, bukan manusia atau orang.

    Istilah The Rule of Law jelas berbeda dari istilah The Rule by Law. Dalam istilah terakhir ini, kedudukan hukum (law) digambarkan hanya sekedar bersifat instrumentalis atau alat, sedangkan kepemimpinan tetap berada di tangan orang atau manusia, yaitu The Rule of Man by Law. Dalam pengertian demikian, hukum dapat dipandang sebagai suatu kesatuan sistem yang di puncaknya terdapat pengertian mengenai hukum dasar yang tidak lain adalah konstitusi, baik dalam arti naskah tertulis ataupun dalam arti tidak tertulis. Dari sinilah kita mengenal adanya istilah constitutional state yang merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi modern. Karena itu, kesepakatan tentang sistem aturan sangat penting sehingga konstitusi sendiri dapat dijadikan pegangan tertinggi dalam memutuskan segala sesuatu yang harus didasarkan atas hukum. Tanpa ada konsensus semacam itu, konstitusi tidak akan berguna, karena ia akan sekedar berfungsi sebagai kertas dokumen yang mati, hanya bernilai semantik dan tidak berfungsi atau tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

    Kesepakatan ketiga adalah berkenaan dengan (a) bangunan organ negara dan prosedur-prosedur yang mengatur kekuasaannya; (b) hubungan-hubungan antar organ negara itu satu sama lain; serta (c) hubungan antara organ-organ negara itu dengan warga negara. Dengan adanya kesepakatan itu, maka isi konstitusi dapat dengan mudah dirumuskan karena benar-benar mencerminkan keinginan bersama berkenaan dengan institusi kenegaraan dan mekanisme ketatanegaraan yang hendak dikembangkan dalam kerangka kehidupan negara berkonstitusi (constitutional state).

    Sumber Tulisan : “IDEOLOGI, PANCASILA, DAN KONSTITUSI” Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H, MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA

    POLITIK PEMIKIRAN

    0 komentar

      Ditulis oleh Hamid Fahmy Zarkasyi dari milis media-dakwah@yahoogroups.com dan isistnet.com, ditulis dua tahun lalu. Sebagai “sebuah pemikiran” untuk “kajian pemikiran” atas “perang pemikiran” tulisan ini masih relevan dan hangat terutama bagi yang “mau berpikir” walau sambil duduk santai di “kursi berpikir”…. :D

    ______________________________________________________________________
    Ketika segelintir ulama dan cendekiawan Muslim menolak RUU APP, mereka tidak hanya membenarkan gambar-gambar dan tarian atau goyang tabu (baca porno), atau bicara halal haram, moralitas atau akhlak bangsa. Mereka tengah memasarkan paham relativisme, hedonisme dan kebebasan (liberalisme). Ketika Aminah Wadud menjadi imam Jumat di sebuah gereja di Amerika, ia tidak sedang mengaplikasikan ijtihad Fiqhiyyah-nya. Ia tengah memasarkan paham gender dan feminisme. Pernyataan seorang anak muda Muslim “semua agama sama benarnya”, “tidak ada syariat Islam, tidak ada hukum Tuhan”, bukan pernyataan tentang teologi atau syariat Islam, tapi pelaksanaan proyek globalisasi biaya tinggi. Buku berjudul “Fiqih Lintas Agama” yang terbit dua tahun silam, bukan buku bacaan tentang Fiqih, tapi buku “pesanan” untuk proyek pluralisme agama.

    Betulkah mereka bermaksud begitu? Tentu tidak menurut mereka. Tapi betul menurut teori pemikiran Barat postmodern. Dalam bahasa Gadamer itu disebut effective historical consciousness (kesadaran kesejarahan yang efektif). Mereka memahami realitas segala sesuatu sebatas ruang dan waktu kekinian saja. Mungkin, secara pejoratif bisa disebut ghirah tarikhiyyah, yang tidak sejalan bahkan menggeser dan menggusur ghirah diniyyah..

    Menurut bacaan Habermas memang betul begitu. Sebab segala sesuatu harus dipahami berdasarkan motif kepentingan sosial (social interest) yang melibatkan kepentingan kekuasaan (power interest). Pemahaman seperti ini sudah sangat jamak dikalangan aktifis liberal dan postmodernis. Mereka sendiri memahami Islam dengan cara yang sama. Islam bagi mereka adalah produk dari sebuah kepentingan dan kekuasaan. Dan karena itu mereka tidak merasa bersalah jika memahami Islam juga untuk kepentingan tertentu. Itulah yang, kalau boleh saya katakan, politik pemikiran.

    Benarkah pemikiran liberal itu sarat kepentingan? Benar ! sebab liberal adalah posmodernis dan posmodernis, tulis Akbar S Ahmed, adalah pendukung pluralisme, anti fundamentalisme, banyak protes terhadap tradisi, dan cara berfikirnya eklektik (Akbar S. Ahmed, Postmodernism).
    Pemikiran bukan untuk pengetahuan, tapi untuk kepentingan (kekuasaan atau politik). Buktinya dari pemikiran mereka tiba-tiba menggalang komunitas, gerakan sosial dan bahkan menjelma menjadi pressure group. Demi “memasarkan” paham pluralisme agama, misalnya, pertama-tama mereka menolak adanya kebenaran mutlak, yang ada hanya kebenaran relatif. Kepentingannya adalah untuk menghilangkan fundamentalisme dan sikap merasa benar. Inilah politik pemikiran.

    Politik Pemikiran

    Karena itu adalah politik pemikiran, tak heran jika aktifisnya pun menjadi militan dan terkadang emosional. Substansi pemikirannya sarat dengan muatan politik, buktinya ia bersifat responsif dan akomodatif terhadap suatu kepentingan ideologi tertentu (baca: Barat). Niatnya, nampak tidak tulus karena sikap apriori dan kritis mereka terhadap tradisi pemikiran Islam lebih menonjol ketimbang terhadap Barat. Konsep-konsepnya sulit untuk dikategorikan ke dalam gerakan pembaharuan pemikiran Islam karena sifatnya lebih cenderung destruktif daripada konstruktif.

    Ketika suatu pemikiran bernuansa politik, aktifitasnya hampir tidak beda dari gerakan politik. Media grafis, media elektronik, film, musik, aksi sosial dan berbagai media lainnya menjadi kendaraan. Pemikiran bukan di dakwahkan, tapi “dijual” ketengah masyarakat untuk suatu kepentingan. Ketika pemikiran bernuansa politik, pernyataan tentang suatu gagasan selalu bermakna ganda. Antara ucapan, ungkapan atau pernyataan bisa berbeda dari makna yang dimaksud. Bahkan terkadang, mengikuti gaya Derrida, makna yang sudah mapan di dekonstruksi sehingga menjadi bermakna baru.

    Untuk mendekonstruksi institusi agama, diperkenalkanlah teori dualisme dan relativisme: agama dan pemikian keagamaan adalah dua hal yang berbeda. Yang pertama absolut dan yang kedua relatif. Pemikiran ini secara politis ditujukan untuk memberantas sikap-sikap keagamaan ekslusif, fundamentalis dan absolutis. Jika dualisme pemikiran dianut, maka semua pemikiran keagamaan akan menjadi relatif, yang mutlak hanyalah agama dan yang tahu agama hanya Tuhan. Siapapun boleh berfikir tentang apapun dalam soal agama. Tidak ada kebenaran mutlak, tidak ada yang berhak menyalahkan pemikiran orang lain, tidak ada yang bisa mencegah kemunkaran. Tidak ada lembaga atau kelompok yang boleh mengeluarkan fatwa-fatwa keagamaan. Baik buruk, salah benar tergantung kepada individu. Semua bebas. Inilah politik pemikiran. Jika target ini tercapai, maka paham teologi global (global theology) atau teologi dunia (world theology) akan menemukan jalannya menembus semua agama. Inilah kepentingan politik pemikiran itu.

    Kalaupun tidak dengan teori dekonstruksinya Derrida, mereka menggunakan metode aliran sophist (indiyah, la adriyah dan inadiyah). Ketika argumentasi mereka tentang kebebasan menafsirkan agama dengan sebebas-bebasnya mulai nampak lemah, misalnya mereka berkelit dan berlindung dibawah prinsip-prinsip HAM. Ketika ide feminisme tidak bisa mendekonstruksi Fiqih, mereka menggunakan dalih perlunya persamaan dan pemberantasan penindasan dan pelecehan terhadap wanita. Targetnya sama, agar di masyarakat tidak ada lagi yang mempunyai otoritas. Tidak ada yang bisa berkuasa karena agama dan agar agama tidak mengisi ruangan publik.

    Jika dibaca dengan cermat buku-buku seperti Clash of Civilizations, karya S.Huntington, Who Are We, karya Bernad Lewis, When Religions Become Evil, karya Richard Kimbal, The End of History, karya Fukuyama Islam Unveiled: Disturbing Question About the World’s Fastest Growing Faith, karya Robert Spencer dan lain-lain mengandung fakta-fakta pemikiran yang berimplikasi politik. Yang kurang kritis bisa saja menilai buku-buku itu dengan sikap positif. Mungkin alasannya karena asumsinya baru, analisasnya tajam, argumentasinya valid,pertanyaan-pertanyaannya menantang untuk dijawab dan lain sebagainya.Tapi jika ia mencermati implikasi politik dalam semua asumsi, analisa dan argumentasinya maka ia akan menilai dengan sikap sebaliknya.

    Karena tidak semua orang dapat menemukan hubungan antara pemikiran dan target politis dibaliknya, maka tidak heran jika diantara umat Islam ada yang bersikap apatis terhadap wacana-wacana pemikiran yang dikenal “liberal” itu. Padahal pemikiran yang politis itulah yang menjadi bahan ke kebijakan strategis.

    Dari Pemikiran ke Strategi

    Untuk mengetahui bagaimana sebuah pemikiran berubah menjadi kebijakan strategis, kita rujuk sebuah buku yang berjudul Civil Democratic Islam, Partners, Resources and Strategies, (2003), ditulis oleh Cheryl Bernard. Buku ini membahas tentang politik perang pemikiran atau strategi dan taktik pemikiran yang perlu dilakukan Barat untuk menghadapi umat Islam pasca 11 September. Targetnya untuk melawan sesuatu yang tidak jelas “terorisme dan fundamentalisme” dalam Islam. Bahkan setelah menulis buku ini ia menulis buku lain berjudul “U.S. Strategy in the Muslim World After 9/11 (2004), The Muslim World After 9/11 (2004), dan Three Years After: Next Steps in the War on Terror (2005). Sudah tentu tulisan-tulisannya itu merujuk kepada pemikiran, pandangan dan gambaran tentang ummat Islam yang ditulis oleh cendekiawan sebelumnya. Jargon science for science, yang konon dipegang Barat secara konsisten ternyata tidak. Karya-karya tentang Islam yang diwarnai oleh bias kultural dan sentimen keagamaan, misalnya digunakan untuk kepentingan eksploitasi dan bahkan kilonialisasi. Pemikiran sekularisme, demokrasi, liberalisme yang di suntikkan kedalam pemikiran ummat Islam bukanlah murni pemikiran, ia telah berubah bentuk menjadi politik pemikiran. Pemikiran ini tidakmenjadi ilmu tapi menjelma menjadi kebijakan politik.

    Cheryl Bernard adalah sosiologis yang pernah menulis novel-novel feminis yang memojokkan ulama dan menyatakan wanita dalam Islam itu tertindas. Jilbab menurutnya diambil dari pemahaman yang salah terhadap al-Qur’an, dan merupakan simbol pemaksanaan dan intimidasi. Suaminya adalah Zalmay Khalilzad, blasteran Afghan-Amerika yang menjadi asisten khusus Presiden George W Bush dan Ketua Dewan Keamanan Nasional National Security Council (NSC) khusus untuk teluk Persia dan Asia Barat-Daya. Selain itu ia pada tahun 1980 bekerja dibawah Paul Wolfowitz pada Policy Planning Council. Pada saat terjadi perang terhadap Iraq tahun 1991, Zalmay menjadi sekretaris menteri pertahanan.

    Cheryl Bernard menulis ini dibawah proyek penelitian sebuah lembaga swadaya masyarakat di Amerika lembaga itu bernama Rand Corporation. Sebuah lembaga riset yang mengklaim sebagai lembaga independen yang membuat “analisa obyektif dan solusi efektif terhadap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat ataupun individu diseluruh dunia”. Lembaga ini dibiayai oleh Smith Richardson Foundation. Di lembaga ini Cheril menulis untuk Divisi Riset Keamanan Nasional (National Security Research Division) dimana suaminya bekerja. Tujuan dari buku ini adalah untuk membuat suatu laporan dan usulan dalam rangka membantu kebijakan pemerintah Amerika, khususnya dalam soal pemberantasan ekstrimisme, dan pengembangan bidang sosial, ekonomi, politik melalui proses demokratisasi. Yang jelas divisi ini bertugas memberi saran-saran kepada pemerintah Amerika bagaimana menghadapi “fundamentalisme” dalam Islam dan menyebarkan pemikiran liberal ketengah-tengah umat Islam.

    Sebuah saran tentunya berdasarkan pertimbangan dan dasar pemikiran tertentu. Pemikiran mana yang menjadi asasnya, ia pilih sejalan dengan kepentingannya. Berdasarkan pemikiran itu ia memberi masukan kepada pemerintah Amerika, pertama tentang nilai-nilai mana dalam Islam yang bisa diseret kedalam nilai-nilai Amerika. Kedua tentang peta masalah-masalah umat Islam dalam konteks nilai-nilai Amerika. Dan akhirnya muncullah saran-saran agar isu-isu seperti demokrasi dan HAM, poligami, hukuman bagi kriminalitas, keadilan, masalah minoritas, pakaian wanita, hak-hak suami-istri dsb. masuk kedalam pemikiran umat Islam. Saran-saran itu, seperti yang akan lihat dibawah ini, dilaksanakan dengan baik di Indonesia.

    Strategi Politik Pemikiran

    Politik pemikiran Cheryl nampak jelas ketika ia mengemukakan suatu strategi yang bertujuan untuk merobah dunia Islam agar sesuai dengan “tatanan” dunia internasional kontemporer, Amerika Serikat dan Barat. Tujuannya adalah:

      To encourage positive change in the Islamic world toward greater democracy, modernity, and compatibility with the contemporary international world order, the United States and the West need to consider very carefully which elements, trends, and forces within Islam they intend to strengthen (hal x)

    Karena tujuannya untuk mem-Barat-kan umat Islam, maka ia hanya memilih elemen-elemen dan nilai-nilai Islam yang sesuai dengan Barat saja untuk dikembangkan. Ini tentu untuk memuluskan jalannya modernisasi, westernisasi dan Amerikanisasi. Bahkan lebih praktis lagi Bernard menyarankan agar Barat memberikan “bantuan” bagi pengembangan nilai-nilai Barat tersebut kedalam pemikiran ummat Islam. Bantuan itu kini telah mengucur ke berbagai LSM-LSM di Indonesia.

    Tidak hanya menyeret nilai-nilai Islam kedalam nilai-nilai Barat, Cheryl Bernard juga membuat kategori kelompok-kelompok umat Islam dengan bahasa kultural Barat. Kelompok Islam dalam laporan itu dibagi menjadi Muslimsekularis, Tradisionalis, fundamentalis dan modernis (dalam kelompok terakhir ini termasuk Muslim liberal). Muslim modernis misalnya, dinisbahkan kepada Muslim yang bekerja untuk Barat dan yang mendukung masyarakat demokratis modern. Sementara itu Muslim fundamentalis radikal (the radical fundamentalists) adalah mereka yang anti demokrasi Barat, nilai-nilai Barat secara umum, dan Amerika Serikat khususnya; pokoknya tujuan dan visi kelompok ini tidak sesuai dengan Barat. Jadi standar klasifikasi ini adalah Barat, dan bukan berdasarkan realitas umat Islam. Memang, inilah strategi pemikiran.

    Dari pemikiran dan gambaran tentang umat Islam yang salah itu Cheryl mengusulkan saran-saran strategi pemikiran kepada pemerintah AS. Saran-saran strategis itu dibagi menjadi dua A. Dasar-dasar strategis dan B. akifitas khusus untuk mendukung strategis tsb

    Saran-saran strategis yang diberikan Cheryl kepada pemerintah AS adalah sbb:

  • Ciptakan tokoh atau pemimpin panutan yang membawa nilai-nilai modernitas
  • Dukung terciptanya masyarakat sipil (civil society) didunia Islam.
  • Kembangkan gagasan Islam warna-warni, seperti Islam Jerman, Islam Amerika, Islam Inggeris dst.
  • Serang terus menerus kalompok fundamentalis dengan cara pembusukan person-personnya melalui media masa.
  • Promosikan nilai-nilai demokrasi Barat modern
  • Tantang kelompok tradisionalis dan fundamentalis dalam soal kemakmuran, keadilan sosial, kesehatan, ketertiban masyarakat dsb.
  • Fokuskan ini semua kepada dunia pendidikan dan generasi muda Muslim.
  • Untuk memperkuat dan mempercepat pembangunan masyarakat sipil Islam yang demokratis dan modern Cheryl Bernard mengusulkan strategi sbb:

      1) Dukunglah kelompok modernis, perluas visi mereka tentang Islam sehingga mengungguli kelompok tradisionalis. Kemudian angkat mereka secara publik sehingga menjadi figure Muslim kontemporer.
      2) Dukunglah kelompok sekularis kasus per kasus.
      3) Kembangkan lembaga-lembaga dan program-program sekuler dibidang sosial dan kultural
      4) Dukung kelompok tradisionalis secukupnya sekedar dapat berlawanan dengan fundamentalis dan dapat menghindari persatuan kedua kelompok ini.
      5) Musuhi kelompok fundamentalis secara energik dengan menyerang kelemahan mereka dalam pemahaman dan ideologi keislaman mereka, seperti membuktikan korupsi, kebrutalan, kebodohan, bias mereka dan kesalahan mereka dalam mengamalkan Islam serta ketidak mampuan mereka dalam memimpin dan memerintah.

    Untuk mendukung mendukung langkah-langkah strategis tersebut Cheryl juga memberikan saran-saran taktis sbb:

    1) Pertama-tama dukung kelompok cendekiawan modernis (liberal). Dorong mereka menulis untuk publik dan anak muda. Terbitkan dan sebarkan kerja-kerja mereka dengan bantuan biaya. Masukkan ide-ide mereka ini kedalam kurikulum pendidikan Islam. Usahakan agar pandangan mereka tentang masalah-masalah mendasar dalam penafsiran agama dapat dibaca oleh masyarakat dan agar berkompetisi dengan kelompok fundamentalis dan tradisionalis.

    2) Dukung kelompok tradisionalis dalam menghadapi fundamentalis. Publikasikan kritik-kritik kelompok tradisionalis terhadap tindak kekerasan dan ektrimisme kelompok fundamentalis. Pupuk terus perselisihan antara tradisionalis dan fundamentalis, dan jangan sampai mereka bersatu. Upayakan agar pemikiran tradisionalis mendekati modernis. Kalau perlu didiklah kelompok tradisionalis agar dapat melawan fundamentalis. Fundamentalis biasanya lebih superior dalam retorika, tapi tradisionalis masih agak tertinggal. Tingkatkan jumlah kelompok modernis (liberal) dalam institusi tradisionalis.

    3. Hadapi dan lawan fundamentalis. Tantanglah penafsiran mereka tentang Islam dan tunjukkan ketidakakuratannya. Bongkar jaringan mereka dengan kelompok-kelompok illegal. Publikasikan segala konsekuensi dari tindak kekerasan mereka. Tunjukkan juga ketidak mampuan mereka untuk memimpin, untuk mencapai perkembangan positif bagi Negara dan masyarakatnya. Kemudian sebarkan hal ini kepada generasi muda, kepada masyarakat tradisionalis yang taat, minoritas Muslim di Barat dan kepada para wanita. Hindarkan rasa respek atau pemujaan terhadap kekerasan yang dilakukan kelompok fundamentalis, ekstrimis dan teroris. Juluki mereka sebagai pahlawan jahat, penakut dan tidak waras. Doronglah para wartawan untuk menginvestigasi korupsi, kemunafikan dan tindak amoral dalam kelompok fundamentalis dan teroris. Pecah belahlah kelompok fundamentalis.

    4. Dukunglah kelompok sekularis dengan secara hati-hati. Dorong kelompok ini agar mengakui fundamentalisme sebagai musuh bersama. Hindarkan agar kelompok sekularis ini tidak beraliansi dengan kekuatan anti AS yang didorong oleh nasionalisme atau ideologi kiri. Dukunglah ide bahwa dalam Islam agama dan Negara dapat dipisahkan dan ini tidak membahayakan keimanan tapi malah memperkuat keimanan. Posisikan sekularisme dan modernisme sebagai pilihan bagi ummat Islam. Upayakan agar dikalangan ummat Islam tumbuh kesadaran dan ketertarikan kepada sejarah dan kultur pra-Islam dan non-Islam. Bantulah kelompok ini dalam mengembangkan organisasi sipil yang independent agar mereka dapat mengembangkan diri melalui proses politik. (hal.48)

    Lebih lanjut Cheryl Bernard memberi masukan tentang langkah praktis yang perlu dilakukan untuk mendukung strategi dan taktik diatas. Kegiatan-kegiatan yang ia usulkan adalah sbb:

        1) Rebut atau rusaklah “monopoli” kelompok fundamentalis dan tradisionalis dalam menjelaskan dan menafsirkan Islam.
        2) Cari kelompok modernis / liberal yang dapat membuat website yang menjawab berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan perilaku harian dan kemudian menawarkan pendapat Muslim modernis tentang hukum-hukumnya.
        3) Doronglah cendekiawan Modernis / liberal untuk menulis buku teks dan mengembangkan kurikulum dan berilah bantuan finansial.
        4) Gunakan media regional yang populer, seperti radio, untuk memperkenalkan pemikiran-pemikiran Muslim modernis / liberal agar membuat dunia internasional melek tentang apa arti Islam dan dapat berarti apa Islam itu.

    Meski disini tidak dapat dihadirkan bukti bahwa Amerika menerima dan melaksankan saran-saran Cheryl Bernard, tapi kita bisa saksikan saran-saran Cheryl Bernard di implementasikan di Indonesia secara perlahan-lahan tapi pasti. Fenomenanya jelas. Muslim pendukung Barat dipromosikan media masa menjadi tokoh baru. Kini istilah civil socity sudah sering keluar mulut cendekiawan Muslim dan akrab ditelinga mahasiswa. Konsep civil socity pun dianggap sepadan dengan konsep masyarakat madani. Modernis dan Liberal Muslim pendukung Barat adalah pembela aliran “sesat”, atau aliran-aliran sempalan. Muslim yang tidak sejalan dengan liberal, sekuler, demokrasi Barat, akan segera dicap teroris, fundamentalis dan anti Barat. LSM-LSM kini tidak lagi berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, tapi lebih kepada pembaratan masyarakat. Proposal proyek untuk “mengekspor” kemiskinan masyarakat ke Negara-negara Barat tidak laku lagi.

    Sementara proposal untuk menjual paham masyarakat sipil, demokrasi, gender, liberalisme, pluralisme agama, multikulturalisme dan semacamnya tidak lagi mencari bantuan Barat, tapi dicari-cari Barat untuk dibantu. Bahkan yang paling keras mengkritik ajaran Islam dan tradisi pemikiran Islam serta membawa gagasan-gagasan “aneh” kini mudah mendapat dana dan biasiswa dari Barat. Inilah barangkali yang disindir al-Baqarah (Q.S. 2:41, 79, 173), Ali Imran (Q.S. 3:77,187,199), al-Mai’dah (Q.S. 9:44), al-Tawbah (Q.S. 9:9) dan al-Nahl (Q.S. 16:95). sebagai “menjual” ayat-ayat Tuhan dengan harga murah. Well done Mrs. Cheryl !!

    SEJARAH ISLAM TANPA MISI

    0 komentar

    “Bisa kita singkirkan gagasan bahwa agama baru itu dibawa ke Asia Tenggara lewat kegiatan dakwah. Kata “Dakwah” itu sendiri menyesatkan. Sampai tahun-tahun terakhir, ajaran-ajaran Nabi tidak pernah disebarkan lewat kegiatan meng-Islamkan orang secara terorganisasi. Pedagang-pedagang dari Gujarat yang datang ke Indonesia pastilah tidak datang dengan tujuan menyebarkan agama mereka. Dalam beberapa kasus, perpindahan agama disebabkan keyakinan, dalam kasus lain disebabkan oleh motif-motif kepentingan tersembunyi dan non-religius”[1].

    Paragraf diatas adalah cuplikan dari Buku “Nusantara Sejarah Indonesia” karangan Bernard H.M.Vlekke seorang Ilmuwan Orientalis Belanda yang edisi pertama-nya diterbitkan pada tahun 1943, buku ini diterjemahkan dan dicetak ulang tahun 2008 oleh Grup Gramedia dan Freedom Institute.

    Bernard H.M.Vlekke adalah pendukung kuat “teori Gujarat” teori tentang tempat asal Islam di Nusantara yang digagas oleh J.P. Moquette yang melanjutnya gurunya C.Snouck Hurgronje yang menyakatan Islam datang ke Indonesia berasal dari wilayah Malabar dan Coromandel di sekitar abad ke-12 yang berargumen dari “teori batu nisan” . Beberapa sarjana lain yang mendukung teori ini antara lain; R.A. Kern, R.O.Winstedt, J.Gonda dll. Arah dari “teori Gujarat” ini jelas bahwa Sejarah Islam ke Indonesia adalah tanpa misi. Islamisasi Indonesia bukan merupakan proses dakwah yang menjadi misi dari Risalah Nabi Muhammad SAW.

    Anehnya teori-teori ini menjadi rujukan bagi sejarawan Indonesia, yang artinya sebuah anomali (kekecualian) yang terjadi terhadap sejarah Islam di Indonesia terhadap sejarah-sejarah Islam lainnya. Bila para Khalifatur Rosul Rasyidiyah mengembangkan dominasi Islam sampai ke wilayah Eropa yaitu Andalusia (Spanyol), maka tidak demikian dengan Indonesia atau Asia Tenggara. Beliau-beliau luput atau tidak care atau masa bodoh dengan umat manusia wilayah Timur yang sebelum Masa Rosululloh SAW telah menjadi jalur sutra perdagangan.

    Lalu bagaimanakah dengan misi Risalah bahwa Rosul Muhammad pemimpin seluruh umat manusia? Sebagai mana proklamasi Risalah dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 158.

    Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”. (7:158)

    Berdirinya beberapa negara Islam di kepulauan Indonesia-Melayu merupakan satu bukti kuat yang tak bisa terbantahkan. Islam Indonesia telah membentuk institusi politik paling awal pada abad ke 13. Meskipun, institusi politik Islam di beberapa daerah tidak sama. Di Sumatera, ada beberapa diantaranya yang telah mengalami perkembangan dalam abad ke 14 dan 15. Abad ke 16 menjadi saksi munculnya negara-negara Islam baru di medan sejarah terutama di Jawa.

    Adanya fakta tersebut menunjukan sejarah Islam di Indonesia tidak sekedar sejarah “teori batu nisan” tetapi sejarah perjuangan penegakan Islam, sejarah membangun peradaban baru peradaban Islam. Tegaknya institusi politik Islam di bumi Nusantara bukan dengan politik “bim sala bim”. Tetapi oleh tekad kuat melaksanakan misi penegakan Islam yang dimulai dengan jalan DAKWAH.

    Proyek dakwah, bukan proyek iseng dari para pedagang entah yang datang dari Gujarat, Persia, Cina atau Arab. Mereka adalah para Saudagar juga Ulama. Para Da’i yang mengemban misi Nabi.

    Mengenal Filsafat

    0 komentar

    Kerapkali ilmu filsafat dipandang sebagai ilmu yang abstrak dan berada di awang-awang (= tidak mendarat) saja, padahal ilmu filsafat itu dekat dan berada dalam kehidupan kita sehari. Benar, filsafat bersifat tidak konkrit, karena menggunakan metode berpikir sebagai cara pergulatannya dengan realitas hidup kita.

    Filsafat , philosophy, dalam bahasa Inggeris, atau philosophya dalam Yunani mempunyai arti cinta akan kebijaksanaan. Philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman praktis, inteligensi. Dari pengertian tersebut filsafat sebenarnya amat dekat dengan realitas kehidupan kita. Untuk mengerti apa filsafat itu, orang perlu menggunakan akal budinya untuk merenungkan relaitas hidupnya, “apa itu hidup? Mengapa saya hidup? Akan kemana saya hidup? Tentunya pertanyaan tersebut sejatinya muncul alamiah bila akal budi kita dibiarkan bekerja. Persoalannya, apakah orang atau peminat filsafat sudah membiarkan akal budinya bekerja dengan baik memandang relaitas? Aristoteles menyebut manusia sebagai “binatang berpikir”.

    Berbagai pengertian Filsafat

    A. Sonny Keraf dan Mikhael Dua mengartikan ilmu filsafat sebagai ilmu tentag bertanya atau berpikir tentang segala sesuatu (apa saja dan bahkan tentang pemikiran itu sendiri) dari segala sudut pandang. Thinking about thinking.

    Beberapa filsuf mengajukan beberapa definifi pokok seperti:

    Upaya spekulatif untuk menyajikan suatu pandangan sistematik serta lengkap tentang seluruh realitas

    Upaya untuk melukiskan hakekat realitas akhir dan dasar serta nyata,

    Upaya untuk menentukan batas-batas jangkauan pengetahuan: sumbernya, hakekatnya, keabsahannya, dan nilainya.

    Penyelidikan kritis atas pengandaian-pengandaian dan pernyataan-pernyataan yang diajukan oleh berbagai bidang pengetahuan

    Disiplin ilmu yang berupaya untuk membantu anda melihat apa yang ada katakan dan untuk mengatakan apa yang anda lihat.

    Penulis sendiri mendefinisikan ilmu filsafat sebagai disiplin ilmu yang mencari dan menggeluti segara yang ada sehingga sampai pada suatu kebijaksanaan universal dengan mengunakan akal budi guna merumuskanya secara sistematis, metodis dan dapat dipertanggungjawabkan secara akal budi pula.

    Metode Filsafat

    Metode filsafat adalah metode bertanya. Objek forma filsafat adalah ratio yang bertanya. Obyek materinya semua yang ada. Maka menjadi tugas filsafat mempersoalkan segala sesuatu yang ada sampai akhirnya menemukan kebijaksanaan universal.

    Pembagian Bidang Ilmu Filsafat

    A. Sonny Keraf membedakan ilmu filsafat menjadi 5 cabang besar: (1) metafisika atau ilmu tentang yang ada sebagai ada; (2) epistemologi atau filsafat ilmu pengetahuan; (3) etika atau filsafat moral yang berbicara mengenai baik-buruknya perilaku manusia; (4) logika berbicara mengenai cara berpikir lurus dan tepat; (5) estetika atau filsafat keindahan berbicara tentang seni.

    Aristoteles memasukkan ke dalam bidang filsafat: logika, etika, estetika, psikologi, filsafat politik, fisika, dan metafisika. Pembagiannya terhadap bidang-bidang ilmu, mempunyai tiga bagian: ilmu-ilmu teoritis, ilmu-ilmu praktis, dan ilmu-ilmu produktif.

    Christian Wolff membagi filsafat menjadi: logika, filsafat pertama, ontologi, teologi, kosmologi, psikologi rasional, etika, dan teori pengetahuan. Disiplin-disiplin ini dibagi menjadi tiga bagian: teoritir, praktis dan kriteriologis.

    Dewasa ini, bidang-bidang filsafat diketahui meliputi kebanyakan disiplin yang disebut di atas tadi, meski ada kekecualian, seperti fisika dan psikologi telah mendapat privilesenya sendiri. Filsafat sering dianggap sebagai ilmu politik. Teologi telah digantikan oleh filsafat agama.

    Di samping itu, tanggung jawab filsafat terhadap bidang-bidang lain semakin diakui melalui perkembangan filsafat, studi dan kursus interdisipliner. Yang paling penuh perkembangannya adalah filsafat ilmu pengetahuan. Disiplin ini mengandung anataf filsafat ilmu-ilmu alam dan filsafat ilmu-ilmu sosial: filsafat sejarah, filsafat agama, filsafat hukum, dan filsafat pendidikan.

    Beberapa Cabang Filsafat

    Filsafat Alam

    Obyeknya: alam kehidupan dan alam bukan kehidupan. Tujuannya: menjelaskan fenomena alam dari aspek eksistensi fenomena tersebut dan menelusuri syarat-syarat kemungkinan.

    Filsafat Analitis

    Ilmu memusatkan perhatian pada bahasa dan upaya untuk menganalisis pernyataan (konsep, atau ungkapan kebahasaan aatau bentuk-bentuk logis. Tujuannya ialah untuk menemukan pernyataan-pernyataan yang berbentuk logis dan ringkas dan yang terbaik, yang cocok dengan fakta atau arti yang disajikan.

    Filsafat Bahasa Sehari-hari

    Paham ini berpandangan bahwa dengan menganalisis bahasa biasa (makna, implikasi, bentuk dan fungsinya) kita dapat memperlihatkan kebenaran mengenai kenyataan. Dengan analisis bahasa biasa kita dapat memahami masalah pokok filsafat dan sekaligus dapat memecahkannya.

    Filsafat Gestalt

    Salah satu pandangan filsafat ini berpandangan bahwa realitas merupakan dunia tempat organisme fisik memberikan tanggapan dalam proses mengatur struktur-struktur atau keseluruhan yang diamati.

    Filsafat Kebudayaan

    Filsafat ini memberikan gambaran keseluruhan mengenai gejala kebudayaan (bentuk, nilai dan kreasinya). Tugasnya untuk menyelidiki hakekat kebudayaan, memahaminya berdasarkan sebab-sebab dan kondisi-kondisinya yabg esensial. Filsafat ini juga bertugas untuk menjabarkan pada tujuan-tujuannya yang paling mendasar dan karena itu juga menemukan arah dan luas perkembangan budaya.

    Filsafat Kehidupan

    Filsafat kehidupan dalam bahasa sehari-hari berarti (1) cara tau pandangan hidup. Dan ini bertujuan mengatur segalanya secara praktis. (2) Etika sebagai ilmu yang berbicara mengenai tujuan dan kaidah-kaidah kehidupan dapat juga disebut sebagai filsafat kehidupan.

    Dari pemaparan di atas, ilmu filsafat merupakan ilmu yang lahannya luas dan rumit. Untuk mereka yang berminat pada filsafat, mereka harus mempelajari pengantar-pengantar ke bidang filsafat. Peminat Ilmu filsafat di Indonesia semakin berkembang. Hal ini terlihat berkembangnya peminat filsafat di perguruan tinggi/ sekolah tinggi filsafat baik yang dikelola pemerintah maupun swasta nasional. Semoga informasi ini bermanfaat bagi siapa saja yang mencintai kebijaksanaan.

    Sumber: Keraf, A. Sonny dan Mikhael Dua, Ilmu Pengetahuan, sebuah tinjauan filosofis, Kanisius: Yogyakarta, 2001, Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, Gramedia: Jakarta, 2002, STFT Widya Sasana Malang, Diktat Kuliah, 1999, Widya Sasana: Malang

    Membangkitkan Kesadaran Sejarah

    0 komentar

    Merangsang individu untuk memperhatikan sejarah! Itulah tema yang diusung oleh para guru besar, dosen dan mahasiswa Jurusan Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM dalam unjuk rasa tanggal 25 Agustus lalu di bundaran UGM. Mereka tak rela jika ilmu sejarah disepelekan. Mereka tidak terima ilmu sejarah disebut tak mampu menjawab tantangan persoalan bangsa.

    Untuk memberikan tempat yang proporsional pada sejarah, para pengunjuk rasa minta pemerintah tidak menganaktirikan ilmu sejarah. Mereka juga minta agar ilmu sejarah diajarkan kembali di sekolah-sekolah. “Idealnya Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan jasa-jasa para pahlawannya,” ungkap seorang pengunjuk rasa.

    Pengunjuk rasa yang lain mengatakan, kalau kita belajar dari sejarah, maka berbagai persoalan bangsa yang terus mendera ini sejatinya tidak perlu terjadi, mulai dari ancaman perpecahan, permusuhan hingga merebaknya berbagai kasus korupsi.

    Mungkin masyarakat tidak sengaja ingin melupakan sejarah. Tetapi, banyak faktor yang membuat ilmu sejarah terpinggirkan. Seorang pengunjuk rasa mengatakan salah satu penyebabnya adalah arus globalisasi. “Semangat kebebasan (liberalisme) yang dibawanya telah disembah banyak orang dan seolah memberi harapan akan kemajuan dan kemakmuran. Tanpa sadar warga bangsa pun mulai lupa akan ideologi negeri sendiri, Pancasila. Pancasila seolah berjalan tanpa penghayatan dan pengamalan, sehingga nasionalisme pun menghilang pelan,” tambahnya

    Untuk menyelesaikan persoalan itu, kata Ketua Senat Akademik UGM, Prof Dr dr Sutaryo Sp(AK), kesadaran berkebangsaan, berke-Indonesia-an dan bernusantara harus diingatkan kembali. “Tidak hanya mengajarkan kembali ilmu sejarah di sekolah-sekolah, namun yang tak kalah penting adalah pemberian pelajaran ilmu bumi. Dua pelajaran itu mestinya diajarkan secara betul sejak taman kanak-kanak, SD, SMP hingga perguruan tinggi. Karena kelemahan sistim pendidikan sekarang ini adalah pelajaran ilmu sejarah dan ilmu bumi,” ujarnya.

    Pak Taryo mengaku bahwa selama ini pelajaran ilmu sejarah dan ilmu bumi telah mencapai titik yang sangat lemah. Kedua ilmu tersebut dianggap tidak mampu lagi membina, memasukkan nilai-nilai bersifat kebangsaan. “Padahal tanpa pelajaran sejarah dan ilmu bumi, rasa nasionalisme tentu akan berkurang. Sehingga saya usulkan ilmu sejarah dan ilmu bumi harus ditanamkan sejak awal. Itu pun tidak harus sejarah yang ndakik-ndakik. Cukup sejarah lokal dulu baru nasional, sehingga akan terbentuk sikap saling menghormati,” tambahnya.

    Menggugat perguruan tinggi

    Menurut Pak Taryo, peguruan tinggi, sebagai benteng moral tertinggi, secara politis sudah seharusnya mengingatkan bila saat ini terdapat kesalahan umum dalam memberikan kuliah/pelajaran sejarah dan ilmu kebumian. Karena kedua ilmu itu diyakini memiliki andil yang tidak sedikit dalam membentuk karakter bangsa. Tetapi, yang terjadi adalah, keduanya hanya sebatas diajarkan. Keduanya belum menyentuh semua mata pelajaran.

    “Untuk menciptakan kepribadian atau mengubah kepribadian yang paling efisien adalah melalui pendidikan. Di luar itu secara nasional dan politis memang ada upaya, namun nampaknya ada pengenceran terhadap rasa nasionalisme,” tambah Pak Taryo.

    Pak Taryo menduga, sejak Indonesia merdeka sesungguhnya negara-negara barat merasa tidak senang. Tidak saja Belanda, Inggris, Jepang, tapi meliputi pula ideologi kapitalisme mereka. “Karena sejak awal Indonesia sudah menyatakan anti kapitalisme. Sehingga kapitalisme global itu paling tidak senang, kalau Indonesia ini menjadi negara yang kuat dan berdiri diatas akar-akar budaya sendiri. Kalaupun kemudian rasa nasionalisme saat ini redup, ini menunjukkan manifestasi keberhasilan kapitalisme global untuk meredusir rasa kebangsaan Indonesia,” ungkapnya.

    Memperingati hari bersejarah

    Sebagai upaya lain, Pak Taryo berharap peringatan-peringatan hari bersejarah di tanah air diadakan kembali. Peringatan ini harus dilakukan oleh sekolah-sekolah, seperti yang dilakukan hingga tahun 1990 an dulu.

    “Namun sekarang mulai dilupakan. Padahal untuk pembelajaran sejarah sebenarnya peringatan-peringatan hari bersejarah itu harus diulang. Diulang dan diulang lagi,” harapnya.

    Pak Taryo menjelaskan bahwa pelajaran ilmu sejarah untuk murid-murid SD, SMP, SMA jaman dulu mungkin membuat murid bisa merasakan dan menggambarkan bagaimana “ngrekosone” dijajah. Generasi muda sekarang tidak bisa lagi merasakan penderitaan bangsa ini. Mereka tidak bisa menghargai perjuangan para pedahulu mereka. Bukan mustahil mereka tidak bisa memaknai merdeka secara tepat setiap kali peringatan proklamasi tanggal 17 Agustus.

    “Itu bedanya. Sehingga rasa ketertindasan kemudian muncul sebagai negara merdeka dengan peluh darah dan air mata itu tidak dirasakan. Dulu kita bisa merasakan betul, karena berbagai peristiwa sejarah selalu diperingati secara berulang-ulang,” ungkap guru besar Fak. Kedokteran UGM ini.

    Keprihatinan Pak Taryo bertambah manakala menemukan cerita-cerita kepahlawanan dalam keluarga tergantikan program televisi. Acara-acara TV itu terkadang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pendidikan kebangsaan. “Ini mestinya di sekolahan-sekolahan mulai dengan gambar-gambar pahlawan. Kalau perlu diterangkan gambar siapa itu, perjuangannya apa. Sekarang mungkin masih ada gambar-gambar itu, namun nampaknya gurunya juga tidak tahu itu gambarnya siapa,” jelas pak Taryo sembari tersenyum.

    Mencegah erosi nasionalisme

    Sebagai universitas perjuangan, UGM mestinya mampu menanggulangi erosi nasionalisme di kalangan generasi muda. Bukankah proses kelahiran UGM sendiri tak dapat dipisahkan dari lahirnya Republik Indonesia?

    Kalau kita simak buku Sejarah Lahirnya UGM yang diterbitkan Senat Akademik UGM, salah satu aspek yang membedakan UGM dengan perguruan tinggi lain adalah penerusan perjuangan. Di situ disebutkan bahwa hubungan RI-Kraton-UGM sangat jelas. Semangat perjuangan para pendiri wajib diteruskan untuk menjadi kesadaran perjuangan, dan akhirnya menjadi tindakan yang sesuai dengan cita-cita pendiri UGM: pemikir pejuang, pejuang pemikir (wawancara dan penulisan: Agung; editing: Abrar)

    sumber ; ugm.ac.id

    Sejarah Lisan Orang Biasa: Sebuah Pengalaman Penelitian

    0 komentar

    Oleh : Abdul Syukur ; Dosen Sejarah UNJ

    Pengantar

    Sejarah lisan sebenarnya telah lama dikenal oleh umat manusia di seluruh dunia karena lisan adalah alat komunikasi utama yang digunakan untuk mewarisi pengetahuan masa lalu kepada generasi selanjutnya. Fungsi lisan ini tergantikan oleh tulisan setelah umat manusia menuliskan pengetahuan masa lalunya pada tulang, batu, kulit binatang, pelepah pohon, kertas dan media lainnya. Di dalam ilmu sejarah, muncul penilaian bahwa sumber tertulis lebih obyektif, lebih akurat, lebih otentik, dan lebih dapat dipercaya kebenarannya daripada sumber lisan. Alasannya, karena sumber tulisan bersifat tetap dari mulai ditulis hingga ditemukan dan dipergunakan oleh para sejarawan untuk melakukan rekonstruksi masa lalu. Sebaliknya sumber lisan bersifat tidak tetap akibat adanya penambahan atau pengurangan informasi sehingga justeru dapat menyesatkan kerja para sejarawan. Paradigma ini menimbulkan kepercayaan yang berlebihan terhadap sumber tertulis. Tanpa disadari pekerjaan sejarawan identik dengan mengumpulkan, menyeleksi, dan menafsirkan sumber-sumber tertulis menjadi sebuah rekonstruksi masa lalu. Agaknya sebagian besar sejarawan sempat bersepakat dengan pemikiran Charles-Victor Langois dan Charles Seignobos dari Universitas Sorbone, Paris-Perancis bahwa tidak ada yang bisa menggantikan fungsi sumber tertulis untuk melakukan rekontsruksi masa lalu. Secara demonstratif kedua sejarawan ini mempopulerkan adagium n o d o cume n ts, n o hi sto ry (tidak ada sumber tertulis, tidak ada sejarah).

    Pemikiran dan adagium yang memuja sumber tertulis tersebut digugat oleh para sejarawan Amerika. Mereka menyadari bahwa sebagian besar masa lampuanya tidak ada dalam catatan-catatan tertulis, sehingga timbul usaha untuk merekam pengalaman para orang tua dalam membangun wilayah Amerika.

    Dari sinilah cikal bakal kelahiran kembali sejarah lisan yang dimulai tahun 1930 dan 18 tahun kemudian (1948) berdirilah pusat sejarah lisan di Universitas Columbia, New York. Selanjutnya menyusul pendirian pusat sejarah lisan di beberapa negara seperti Kanada, Inggris, dan Italia.

    Sejarah Lisan di Indonesia

    Pengakuan kembali terhadap sejarah lisan juga bergaung ke Indonesia, meskipun terlambat 34 tahun, yakni dimulai pada tahun 1964 oleh sejarawan dari Universitas Indonesia, Nugroho Notosusanto dengan proyek Monumen Nasionalnya yang mengumpulkan data-data sejarah Revolusi Indonesia 1945-1950.

    Kerja sejarah lisannya lalu dipusatkan pada keberhasilan para perwira TNI Angkatan Darat menggagalkan kudeta Gerakan 30 September 1965 sebagaimana terlihat dalam karyanya, “40 Hari Kegagalan G-30-S”. Sejak tahun itu Notosusanto memfokuskan kerja sejarah lisannya pada upaya menulis riwayat hidup para tokoh militer atau tentang sejarah militer Indonesia.

    Sejarah lisan semakin kokoh di Indonesia terutama setelah ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) melaksanakan proyek sejarah lisan. Penanggung jawabnya adalah Soemartini, Kepala ANRI periode 1971-1991. Ia dibantu tim Panitia Pengarah Sejarah Lisan dengan ketua Harsja W. Bachtiar, seorang guru besar sosiologi dan sejarah perkembangan masyarakat pada Universitas Indonesia. Panitia Pengarah beranggotakan empat sejarawan, yaitu Sartono Kartodirdjo, Taufik Abdullah, Abdurrachman Surjomihardjo, dan A.B. Lapian. Pada saat itu Kartodirdjo sudah berpredikat sebagai guru besar sejarah pada Universitas Gajah Mada, Jogjakarta.

    Meski Notosusanto merupakan perintis sejarah lisan di Indonesia, namun yang paling berjasa menyebarluaskan perkembangan sejarah lisan di Indonesia adalah Soemartini dan Harsja Bachtiar. Ini terjadi karena keduanya banyak melibatkan sejarawan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan memberikan pelatihan dan membentuk pusat sejarah lisan di beberapa daerah antara bulan Juni hingga Desember 1981.

    Hasilnya adalah 9 kelompok sejarah lisan daerah, yaitu Medan (Sumatera Utara), Pekanbaru (Riau), Palembang (Sumatera Selatan), Jakarta, Bandung (Jawa Barat), Jogjakarta, Banjarmasin (Kalimantan), Ujung Pandang (sekarang Makasar, Sulawesi Selatan), dan Menado (Sulawesi Utara). Perwakilan dari masing- masing kelompok sejarah lisan daerah inilah yang diundang pada acara Lokakarya Sejarah Lisan ANRI pada tanggal 14-17 Juni 1982 di Jakarta.

    Sejumlah kursus singkat seputar sejarah lisan diadakan misalnya oleh Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Jogjakarta bekerja sama dengan Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada pada tahun 1988 dan 1990 serta MSI Cabang Sulawesi Selatan dengan Fakultas Sastra Universitas Hasanudin pada tahun 1990. Peserta kursus singkat ini terdiri dari para sejarawan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

    Meningkatnya minat sejarawan Indonesia terhadap penelitian sejarah lisan mendorong pihak ANRI pada tahun 1992 untuk membentuk divisi khusus yang menangani sejarah lisan, yaitu Sub Bidang Sejarah Lisan. ANRI melalui Proyek Sejarah Lisannya mempunyai peranan sebagai motor penggerak dalam mengembangkan sejarah lisan di Indonesia yang telah dirintis oleh Nugroho Notosusanto dengan proyek Monumen Nasionalnya. Dalam kurun waktu 1964-1992, sejarah lisan di Indonesia telah mengalami masa pasang surut. Tahun 1964 – 1975 merupakan era pertumbuhan awal yang dipelopori oleh dua lembaga pemerintah, yakni Pusat Sejarah ABRI yang dipimpin Nugoroho Notosusanto dan ANRI yang dipimpin Soemartini. Namun para sejarawan Indonesia lebih mendukung Proyek Sejarah Lisan ANRI daripada yang dikembangkan oleh Pusjarah ABRI. Oleh karena itu cukup penting menyimak hasil laporan Panitia Pengarah Proyek Sejarah Lisan ANRI pada konferensi Sarbica di Kuala Lumpur, Malaysia, 16-21 Juli 1990 yang menyebutkan dua periode program sejarah lisan, yaitu 1973-1979 dan 1980-1990.

    Selama periode 1973-1979 menghasilkan 313 kaset rekaman wawancara dengan 121 pengkisah (istilah yang perlu dipertimbangkan kembali) dari 21 kota oleh 31 pewawancara. Dalam periode ini terjadi peningkatan jumlah kaset rekaman wawancara dan pengkisah yang cukup signifikan pada tahun 1976, yakni 103 kaset rekaman wawancara dengan 56 pengkisah. Jumlahnya menurun drastis pada tahun 1979 karena hanya mampu melakukan wawancara kepada 6 pengkisah yang tersimpan dalam 23 kaset rekaman wawancara. Kegairahan program sejarah lisan meningkat kembali pada periode 1980-1990, terutama untuk tahun 1982 dan 1983 yang berhasil menghimpun 637 kaset rekaman wawancara dari 214 pengkisah dari 12 kota oleh 62 pewawancara. Setelah itu terjani penurunan. Pada tahun 1989 tercatat 197 kaset rekaman wawancara dari 48 pengkisah dari 2 kota oleh 13 pewawancara. Agaknya sejarah lisan di Indonesia telah mengalami ‘orgasme’ pada tahun 1982-1983. Setelah itu, segera memasuki era kelesuan sebagaimana terlihat dalam tabel dibawah ini.

    Sejarah Lisan Orang Biasa

    Kelesuan sejarah lisan di Indonesia pernah juga terjadi antara tahun 1977-1981 sebagaimana dilaporkan redaksi Lembaran Berita Sejarah Lisan pada edisi nomor 8 bulan Maret 1982, “Panitia Pengarah Sejarah Lisan Arsip Nasional R.I telah memulai lagi berbagai kegiatannya. Mungkin karena sudah begitu lama terhenti seolah-olah kegiatan sekarang ini seperti mulai dari bawah lagi.” Memasuki tahun 1990-an, sejarah lisan di Indonesia juga seperti mulai dari bawah lagi karena bergantinya model, yakni dari sejarah lisan para tokoh menjadi sejarah lisan orang biasa.

    Berbeda dengan Amerika, sejarah lisan di Indonesia tumbuh dengan kesadaran untuk menyimpan pengalaman para tokoh yang mempunyai peranan besar dalam perjuangan mendirikan dan membangun negara RI. Sebagian sejarawan, terutama dari Universita Gajah Mada di Yogjakarta sejak awal mengkritisi kecenderungan tersebut sebagaimana diungkap oleh anggota Panitia Pengarah Sejarah Lisan ANRI, Abdurrahman Surjomihardjo dalam pengarahannya pada pertemuan sejarah lisan sub kegiatan Palembang, Sumatera Selatan, “Salah seorang sejarawan dari Yogya mengamati selama 20 tahun ini sejarah kita terlalu berorientasi kepada elite, kepada pemimpin-pemimpin, yang kemudian dianggap pahlawan.”

    tahun 1991, redaksi Lembaran Berita Sejarah Lisan akhirnya menurunkan tiga tulisan sejarawan dari UGM yang menganjurkan perlunya sejarah lisan orang biasa.

    Gayung pun bersambut sehingga terjadi penguatan kesadaran perlunya merekonstruksi peristiwa masa lalu berdasarkan penuturan orang- orang biasa yang selama ini terabaikan dalam penulisan sejarah Indonesia. Perkembangan sejarah lisan orang biasa dipercepat setelah kehancuran pemerintahan Orde Baru “daripada” Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Sebagaimana diketahui bahwa Orde Baru telah menggunakan sejarah untuk memperkuat legitimasi kekuasaan. Akibatnya muncul gerakan penolakan terhadap seluruh rekonstruksi masa lalu yang dibuat selama Orde Baru.

    Gerakan ini lebih populer dengan nama pelurusan sejarah. Pelopornya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka berusaha membeberkan kejahatan-kejahatan HAM pada masa lalu dengan menjadikan Peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S 1965) sebagai titik pusatnya. Kasus ini bagaikan membuka kotak pandora terhadap berbagai misteri sejarah Indonesia lainnya. Salah satu contoh terbaiknya adalah buku T ah u n Ya n g T ak Pe rn ah Bera kh ir yang ditulis John Rossa, Ayu Ratih dan Hilmar Farid. mewawancarai 260 bekas tahanan politik G30S 1965. Buku ini menggunakan metode sejarah lisan orang biasa dengan Buku ini merupakan hasil kerja Instutut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI),

    Melacak dan Membujuk

    Sebelum ISSI berdiri, penulis telah melakukan penelitian sejarah lisan orang biasa. Penelitian dilakukan pada tahun 1999 dan 2000 dengan mewawancarai 26 orang yang mengalami, menyaksi dan mengetahui Peristiwa Lampung 1989, yakni sebuah operasi penghancuran oleh pemerintah Orde Baru pada 7 Februari 1989 terhadap kelompok pengajian di Cihideung yang masuk Dukun Talangsari, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung. Oleh karena itu peristiwa ini juga dikenal sebagai Peristiwa Talangsari, sesuai nama dusunnya.

    Sebagian besar dari mereka meninggal dunia pada saat kejadian, dan lainnya dipenjerakan. Sepuluh tahun kemudian (1999) mereka dibebaskan setelah Presiden B.J. Habibie yang menggantikan Presiden Soeharto pada tahun 1998 memberikan amnesti umum kepada seluruh tahanan politik. Kesulitan pertama yang dihadapi penulis adalah tidak adanya informasi tentang lokasi keberadaan mereka. Satu-satunya yang diketahui penulis adalah alamat Riyanto di sekitar terminal bus Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia menulis surat pembaca di majalah Sabili edisi tahun 1999. Namun, ternyata alamat yang tertera adalah alamat lama. Para tetangganya — termasuk saudaranya Riyanto– tidak mengetahui tempat tinggal Riyanto yang baru setelah bebas dari penjara. Namun saudaranya bersedia membantu penulis untuk menyampaikan surat permohonan wawancara.

    Oleh karena itu penulis menitipkan surat permohonan wawancara dengan menyertakan nomor telepon penulis kepada saudaranya Riyanto. Sambil menunggu kabar dari Riyanto, penulis melacak alamat yang lainnya. Beruntung sekali sebagian dari mereka secara rutin mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta. Mereka didampingi para aktivis KontraS mengadukan pelanggaran HAM yang dialaminya pada tahun 1989 kepada Komnas HAM. Oleh karena itu penulis mengirim surat permohonan wawancara melalui pengurus KontraS. Permohonan diterima sehingga penulis dapat mewawancarai Azwar Kaili, Suparmo, Wahidin, Fauzi Isman, dan Sukardi.

    Dari mereka penulis memperoleh sejumlah nama lainnya. Ternyata bekas tahanan politik Peristiwa Lampung terbelah menjadi dua kelompok. Ironi terjadi karena kawan menjadi lawan. Pertentangan di antara mereka bersumber pada sikap mereka terhadap tawaran islah (damai) dari Letjen (Purn) Hendropriyono, mantan Komandan Resort Militer Garuda Hitam yang menjadi penanggungjawab pertahanan dan keamanan di seluruh Lampung. Ditengarai bahwa Hendropriyono mempunyai peranan menentukan dalam menghancurkan kelompok pengajian di Cihideung pada 7 Februari 1989. Penulis sendiri kurang tertarik meneliti peranannya. Penulis lebih tertarik pada latar belakang sosial, budaya, ekonomi dan politik orang- orang yang terlibat Peristiwa Lampung 1989. Dari mana asal mereka? Mengapa tidak ada satupun organisasi Islam di Indonesia yang mengakuinya? Mengapa mereka berkumpul di Cihideung? Apa yang mereka lakukan di sana? Benarkah mereka sedang mempersiapkan pendirian sebuah negara Islam sebagaimana tuduhan pemerintah Orde Baru? Jadi penulis tidak menanyakan keputusan mereka untuk menerima atau menolak islah dengan Hendropriyono.

    Oleh karena itu kedua belah pihak menerima permohonan wawancara yang penulis ajukan. KontraS menjadi pintu masuk penulis untuk mewawancarai kelompok yang menolak islah. Untuk masuk ke dalam lingkaran kelompok yang menerima islah, penulis menghubungi Hendropriyono dan pimpinan Gerakan Islam Nasional (GIN) Sudarsono yang mempunyai peranan penting dalam pembentukan kelompok pengajian Cihideung. Meski Hendropriyono tidak bersedia diwawancarai, tetapi dia mengizinkan kelompok penerima islah untuk diwawancarai penulis. Seluruh wawancara dilakukan di Jakarta pada waktu dan tempat yang berbeda-beda. Waktu dan tempat ditentukan oleh orang yang akan diwawancarai. Mereka paling sering memilih mesjid dan waktu wawancara menjelang sholat duhur (siang hari).

    Wawancara biasanya berlangsung hingga menjelang sholat maghrib (senja hari). Lokasi wawancara selalu berpindah-pindahi. Dalam arti bahwa mereka tidak pernah menggunakan lokasi yang sama untuk beberapa kali wawancara. Ada sejumlah kesulitan yang dialami penulis selama melakukan penelitian sejarah lisan orang biasa, yaitu melacak alamat sebagaimana telah diuraikan dan membujuk mereka agar bersedia diwawancarai. Tidak semua orang bersedia diwawancarai dengan berbagai pertimbangan yang bersifat pribadi, misalnya mantan istrinya Fauzi Isman yang bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS) karena khawatir akan merusak kehidupan barunya.

    Jadi, penulis sebenarnya tidak sepenuhnya berhasil pada tahap membujuk, meski yang menolak hanya sebagian kecil, yakni 3 orang. Penulis membutuhkan beberapa kali pertemuan dengan calon orang yang akan diwawancarai untuk menyakinkan betapa penting mereka dalam memahami Peristiwa Lampung 1989.

    Secara umum penulis memerlukan waktu tiga bulan pada tahap membujuk para calon orang yang akan diwawancarai. Mereka yang semula tertutup menjadi sangat terbuka. Dari pengalaman ini, penulis berkesimpulan bahwa seorang peneliti sejarah lisan harus mampu menciptakan suasana kekeluargaan yang wajar hingga tidak lagi dipandang sebagai orang lain. Penulis sendiri tidak selamanya berhasil dalam menciptakan suasana kekeluargaan yang wajar tersebut. Selalu saja ada kegagalan akibat hal-hal yang di luar dugaan. Dalam pertemuan pertama, penulis tidak langsung mengadakan wawancara, meskipun telah berhasil menciptakan keakraban. Menunda wawancara ternyata memberikan keuntungan tersendiri, yakni menumbuhkan kepercayaan mereka terhadap penulis.

    Menurut penulis bahwa peneliti sejarah lisan harus menempatkan diri sebagai pendengar yang baik, bukan teman diskusi apalagi bertindak sebagai pemberi nasehat. Mereka akan bertambah semangat apabila kita mendengarkannya dengan penuh perhatian. Ada hal penting lain yang perlu diperhatikan, yakni jangan pernah melakukan bantahan terhadap informasi yang diterima atau mengkonfrontasikan dengan informasi dari orang lain. Jika ini dilakukan maka orang bersangkutan tidak lagi bersemangat memberikan informasi atau bahkan tidak bersedia melanjutkan wawancara. Oleh karena itu penulis memilih metode wawancara indivual daripada wawancara simultan.

    Melalui wawancara individual itulah penulis dapat menjaga konsistensi semangat mereka menuturkan kisah hidupnya hingga terlibat Peristiwa Lampung 1989.

    Mengalami, Menyaksikan dan Mengetahui

    Pada awal tulisan ini sudah dijelaskan bahwa sejarah lisan muncul lagi pertama kali di Amerika yang berkebudayaan Inggris. Oleh karena itu banyak istilah padanan kata atau terjemahan dari bahasa Inggris, seperti o ral h ist ory (sejarah lisan), i n te rvie w (wawancara), i n te rvie w er (pewawancara) dan i nt ervi e we e (pengkisah). Di antara istilah ini yang cukup menarik diperhatikan adalah pengkisah. Berasal dari kata dasar kisah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kisah mengandung arti cerita tentang kejadian atau riwayat dalam kehidupan seseorang. Kata turunannya adalah me n g isa h kan , t erki sah , kisa h a n, dan pengisahan .

    Tidak disebutkan tentang turunan kata pengkisah. Jadi pengkisah merupakan hasil kreasi dari Panitia Pengarah. Hal ini terjadi karena di berbedanya variasi turunan kata i n te rvie w (i nt ervi e we r dan i nt ervi e we e ) dengan wawancara (berwawancara, mewawancarai, dan pewawancara). Jadi tidak ada padanan turunan kata wawancara yang tepat untuk menggantikan i nt ervi e we e . Sebenarnya pembentukan kata pengkisah sendiri menyalahi kelaziman dalam bahasa Indonesia. Seharusnya bukan pengkisah tapi pengisah mengikuti pembentukan kata pelaku dalam kata kirim (pengirim) dan kumpul (pengumpul).

    Namun dalam makalah ini yang paling menarik adalah pengertian difinisi pengkisah, yaitu orang yang mengisahkan pengalamannya sendiri atau ingatan dari yang mengalaminya. Berdasarkan difinisi ini maka pengalaman atau ingatan orang lain harus ditolak. Menurut penulis cakupan difinisi pengkisah terlalu sempit dan akan menyulitkan dalam melakukan rekonstruksi masa lalu melalui metode sejarah lisan.

    Karena setiap pengkisah sesungguhnya mempunyai tiga bentuk kisah, yaitu kisah yang dialaminya sendiri, kisah yang disaksikan, dan kisah yang diketahuinya. Sudah menjadi tugas peneliti untuk menyeleksi kisah tersebut menjadi kisah yang dialami, disaksikan atau diketahui oleh seorang pengkisah. Sebagai contoh dalam Peristiwa Lampung. Untuk merekonstruksi peristiwa 7 Februari 1989 penulis susun berdasarkan hasil wawancara dari orang yang mengalami (Arifin bin Karyan), orang yang menyaksikan (Fadilah dan Riyanto) dan orang yang mengetahui (Nur Hidayat dan Sudarsono). Pemanfaatan kisah dari orang yang menyaksikan dan mengetahui juga sangat membantu penulis dalam menelusi latar belakang pimpinan maupun anggota kelompok-kelompok pengajian yang terlibat Peristiwa Lampung 1989.

    Kesimpulan

    Perintis sejarah lisan di Indonesia adalah Nugroho Notosusanto yang kemudian memimpin Pusjarah ABRI. Namun Panitia Pengarah Proyek Sejarah Lisan ANRI yang menjadi motor penggerak pengembangan sejarah lisan di Indonesia. Keduanya (Pusjarah ABRI dan ANRI) sama-sama mengembankan sejarah lisan para tokoh yang dianggap mempunyai peranan menentukan dalam pembentukan negara Republik Indonesia. Tahun 1990 menandai perkembangan baru sejarah lisan di Indonesia, yaitu munculnya perhatian terhadap sejarah lisan orang biasa yang terutama dipelopori para sejarawan dari UGM Yogyakarta. Perkembangan sejarah lisan orang biasa cukup memukau setelah kehancuran pemerintahan Orde Baru d a rip a d a Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Pihak lain di luar komunitas sejarawan yang juga berjasa dalam mengembangkan sejarah lisan orang biasa di Indonesia adalah para aktivis LSM yang memperjuangkan penegakan HAM.

    Tujuan sejarah lisan bukanlah untuk melengkapi kekurangan data tertulis sebagaimana yang dikerjakan oleh Proyek Sejarah Lisan ANRI. Rekonstruksi masa lalu dapat dilakukan melalui sejarah lisan, meskipun tidak ada data tertulis sebagaimana penulis alami dalam merekonstruksi Peristiwa Lampung 1989. Di sini data tertulis justeru berperan sebagai pelengkap dari data lisan yang penulis kumpulkan. Secara garis besar, data lisan dapat dipisahkan menjadi tiga bentuk, yaitu kisah yang dialami, kisah yang disaksikan, dan kisah yang diketahui. Ketiga bentuk kisah ini dapat berasal dari satu pengkisah. Untuk itu peneliti sejarah lisan harus melakukan penyeleksian kisah tersebut sebelum merangkaikannya menjadi sebuah kisah yang utuh terhadap satu tema penelitian.

    Hidup Adalah Lelucon Yang Baru Saja Dimulai